Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO - Penyesalan Bharada E terlibat dalam Penembakan Brigadir J, Ungkap Keterlibatan Ferdy Sambo

Bharada E berencana mengajukan Justice Collaborator ke LPSK untuk membongkar pelaku utama pembunuhan Brigadir J, ungkap fakta sesungguhnya.

TRIBUNWOW.COM - Tersangka penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Lumiu atau Bharada E akhirnya mengungkapkan penyesalannya.

Dirinya juga akan mengungkapkan keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J pada Jumat (8/7//2022) lalu.

Saat ini Bharada E telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Baca juga: Sosok Inisial D Diduga Pengancam Brigadir J dari Juni, Pengacara Ungkap Kaitan dengan Ferdy Sambo

Baca juga: VIDEO - Tak Ingin Berlaru-larut, Presiden Jokowi Minta Dalang Tewasnya Brigadir J Diungkap

Di satu sisi, Bharada E berencana mengajukan Justice Collaborator ke LPSK untuk membongkar pelaku utama pembunuhan Brigadir J.

Ia merasa lebih lega saat ini. Apalagi, publik dan sejumlah pengacara mendukungnya untuk mengungkap fakta yang sesungguhnya.

Titik terang kasus Brigadir J segera terlihat.

Namun, pada hari ini Senin (8/8/2022), Bharada E melalui kuasa hukumnya Deolipa Yumara membeberkan sedikit keterlibatan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Namun ia memastikan Bharada E menembak Brigadir J tanpa motif.

Sebab penembakan yang dilakukan Bharada E adalah atas perintah atasannya.

Saat ditanya siapa atasan yang dimaksud, Deolipa mengatakan pimpinan utama dan kelompok lain diatas Bharada E.

"Ya pimpinan utamalah, masa harus dijelaskan, yang memerintahkannya. Ini masuk ranah penyidikan," kata Deolipa di Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (8/8/2022).

Terkait apakah Bharada E bercerita tentang keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus meninggalnya Brigadir J, Deolipa tidak membantahnya.

"Tentunya ada cerita itu. Ini kan satu paket, karena Bharada E ajudannya (Irjen Ferdy Sambo). Jadi ada cerita itu," tegas Deolipa.

Ia mengatakan keterlibatan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadi J, karena disuruh atau diperintahkan menjalankan skenario yang disiapkan.

"Satu hal keterlibatan dia tanpa motif. Jadi bila terjadi pembunuhan oleh dia itu, tanpa motif karena penembakan atas dasar perintah. Siapa yang memerintah, ini dalam wilayah penyidikan," kata Deolipa.

Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Kupas Anehnya Alibi Irjen Sambo soal Tes PCR di Kasus Pembunuhan Kliennya

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Tags:
Polisi Tembak PolisiIrjen Ferdy SamboBrigadir JBharada E
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved