Polisi Tembak Polisi
Kuasa Hukum Brigadir J Kupas Anehnya Alibi Irjen Sambo soal Tes PCR di Kasus Pembunuhan Kliennya
Kuasa hukum Brigadir J melihat ada yang aneh dari alibi Irjen Sambo terkait kasus pembunuhan kliennya.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Setelah beberapa minggu berlalu, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo baru diperiksa pada Kamis (4/8/2022) terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang terjadi pada awal Juli 2022 lalu.
Irjen Sambo diketahui sempat mengaku pergi melakukan tes PCR saat pembunuhan terjadi di rumah singgahnya di kawasan Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Dikutip TribunWow dari YouTube tvOnenews, Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J merasa aneh pejabat sekelas Irjen Sambo harus pergi ke luar untuk melakukan tes PCR.
Baca juga: Fakta-fakta Baru yang Diungkap Bharada E, dari Keterlibatan Ferdy Sambo hingga Eksekusi Brigadir J
Awalnya ia menyebut sebenarnya saat ini sudah terlambat untuk memeriksa Irjen Sambo.
Kamaruddin menjelaskan seharusnya Irjen Sambo diperiksa di hari pertama terjadinya kasus pembunuhan Brigadir J.
"Karena kejadian itu kan terjadi di rumahnya," kata Kamaruddin.
"Tetapi waktu itu dibuat alibi yang bersangkutan pergi PCR."
Kamaruddin kemudian menceritakan pengalamannya datang ke Bareskrim sudah disiapkan antigen dan PCR gratis.
"Kenapa pejabat utama Polri pergi PCR," tanya Kamaruddin.
Kamaruddin lalu meminta agar alibi Irjen Sambo benar-benar diperiksa apakah valid atau tidak.
"Sekarang periksa di Peduli Lindungi, ada enggak namanya di situ, di mana dia PCR-nya, ada enggak CCTV-nya, di tempat PCR-nya ada enggak CCTV diperiksa," tegasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD buka suara terkait penangkapan Pati Yanma Polri Irjen Ferdi Sambo.
Dilansir TribunWow.com, ia membenarkan bahwa atasan mendiang Brigadir Yosua alias Brigadir J tersebut sudah ditangkap akibat pelanggaran kode etik.
Meski begitu, pelanggaran pidana yang mungkin dilakukan juga tetap diselidiki bebarengan dengan sangkaan lainnya.
Melalui unggahan di media sosial Instagram @mohmahfudmd, Sabtu (6/8/2022), ia menyinggung soal pertanyaan awak media yang bertubi-tubi dikirim padanya.