Polisi Tembak Polisi
VIDEO - Penyesalan Bharada E terlibat dalam Penembakan Brigadir J, Ungkap Keterlibatan Ferdy Sambo
Bharada E berencana mengajukan Justice Collaborator ke LPSK untuk membongkar pelaku utama pembunuhan Brigadir J, ungkap fakta sesungguhnya.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Ia mengatakan Bharada E sebelumnya mengalami tekanan akibat perintah atau tekanan masa lalu. Tekanan ini kata Deolipa termasuk permintaan pembuatan skenario.
"Seolah-olah kejadiannya begini, padahal dalam kenyataannya kejadiannya tidak begini, tapi begitu. Dia berubah dari posisi dimana saat tekanan begini begini begini, dia harus bercerita apa adanya. Jadi ada perubahan," kata Deolipa.
Menurut Deolipa tidak ada peristiwa tembak menembak seperti cerita terdahulu.
"Skenario terdahulu kan cerita omong kosong sebenarnya. Tidak ada tembak menembak sebenarnya, walaupun ada penembakan. Bharada E tetap menembak tapi tidak seperti skenario sebelumnya terdahulu," ujarnya.
Saat ini kata Deolipa, Bharada E siap sekali menjadi justice collaborator dan akan bercerita apa adanya atau kejadian yang sebenarnya hingga kematian Bang Yos panggilan Bharada E ke Brigadir J.
"Supaya dia tidak dipersangkakan yang terlalu buruk juga. Ini untuk kepentingan dia juga, karena dia perlu mendapat pendampingan hukum yang baik," katanya.
"Bharada E akan mengungkap kejadian yang sebenar-benarnya yang terjadi, yang dialami, dilihat langsung dan dilakukan beliau," katanya.
Menurut Deolipa saat ini Bharada E merasa lebih tenang dan nyaman karena sudah mau berniat membuka kejadian yang sebenarnya.
"Setelah dia berdoa, dia merasa nyaman dan tenang. Dia merasa bahwasanya, selama ini dimanfaatkan oleh pimpinannya. Sehingga dia sadar, dia menyesali perbuatannya dan mau terus terang semuanya. Sebab juga ada rasa bersalah dia kepada korban, kemudian juga kepada masyarakat, termasuk juga kepada Institusi Polri didamaikan," katanya.
Baca juga: Puji Cantiknya Foto PC, Pengacara Brigadir J Ragu yang Tampil Kemarin Benar-benar Istri Irjen Sambo
Bharada E Dikorbankan
Sebelumnya Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa Bharada E yang ditetapkan tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J, hanyalah dikorbankan oleh pihak lain saja.
"Bharada E itu cuma dikorbankan, malah ada informasi kepada saya supaya segera rekeningnya dan rekening keluarganya diperiksa. Karena dia diminta untuk menanggung semua beban yang terlalu berat itu," kata Kamaruddin, Kamis (4/8/2022).
Menurut Kamaruddin tujuannya agar mengantisipasi bila ada pihak yang membayar Bharada E untuk menanggung semua kejahatan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Arahnya jangan sampai dia dibayar dan atau disetor ke keluarganya, dan disuruh dia bertanggung jawab untuk semua perbuatan yang lain," kata Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, Bharada E atau Bharada Eliezer tidak ada masalah dengan Brigadir J.