Polisi Tembak Polisi
Terungkap Peran Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan KM dalam Pembunuhan Brigadir J
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membeberkan peran empat tersangka dalam kasus Brigadir J. Ferdy Sambo disebut menyuruh penembakan itu.
Editor: Rekarinta Vintoko
Diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J mencuat setelah keluarga mengungkap adanya sejumlah kejanggalan.
Menurut penuturan awal dari pihak kepolisian, korban diduga telah melecehkan istri Ferdy Sambo, PC di rumah dinas sang atasan.
Akibatnya, PC kemudian berteriak sehingga didengar oleh sopirnya, Bharada E.
Saat datang, Bharada E disambut peluru dari Brigadir J dan terjadilah insiden tembak-menembak.
Brigadir J tewas seketika dan jenazahnya dipulangkan ke kampung halamannya di Muaro Jambi, Jambi dua hari kemudian.
Namun, skenario ini kemudian terbantahkan oleh pengakuan Bharada E yang menyatakan tak ada kejadian tembak-menembak dalam kasus ini.
Bahkan, ia mengaku diperintahkan atasannya untuk menembak mati Brigadir J yang tak berdaya bersama ajudan lainnya.
Ikut mendampingi Kapolri ada tujuh jenderal perwira tinggi Polri yang mengikuti konferensi pers pengumuman tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
Mereka diantaranya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Komandan Korps Brimob Komjen Anang Revandoko, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Peran Ferdy Sambo, Bharada E, dan Dua Tersangka Lain dalam Pembunuhan Brigadir J"