Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Selain Bharada E dan Brigadir RR, Mahfud MD Sebut Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Menko Polhukam Mahfud MD membocorkan adanya 3 tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
Istimewa/ @mohmahfudmd
Potret Menkopolhukam Mahfud MD (kiri) dan mendiang Brigadir Yosua alias Brigadir J semasa hidup, Rabu (3/8/2022). Terbaru, Mahfud MD membocorkan adanya 3 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J, Senin (8/8/2022). 

Bharada E Akhirnya Memberikan Pengakuan

Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, mengatakan kliennya tak memiliki motif untuk membunuh Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dilansir TribunWow.com, Deolipa Yumara selaku kuasa hukum tunjukan Bareskrim Polri, menilai adanya perintah yang menjalari perbuatan Bharada E.

Ia juga mengatakan bahwa penyidik sudah mengantongi nama atasan yang diduga memberi perintah pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca juga: Sebut Skenario Pembunuhan Brigadir J Sudah Disusun Rapi, Kuasa Hukum: Ada Persiapan, Pelaksanaan

Hal ini disampaikan Deolipa melalui tayangan wawancara di kanal YouTube metrotvnews, Minggu (7/8/2022).

Setelah melakukan pendekatan dan berbicara selama 8 jam dengan Bharada E, akhirnya pihak kuasa hukum mendapat titik terang.

Ajudan Irjen Ferdy Sambo itu mengakui bahwa dirinya tak bekerja sendiri dalam menewaskan Brigadir J.

Deolipa pun menyimpulkan adanya perintah yang tak bisa ditolak oleh Bharada E, karena ia secara pribadi tak memiliki motif melakukan kejahatan tersebut.

"Secara prinsip, dia nggak punya motif untuk membunuh. Jadi secara kejiwaan, nggak ada motif untuk membunuh," terang Deolipa.

"Makanya bisa kita simpulkan bahwasanya tentunya ada perintah."

Foto kiri Brigadir Yosua alias Brigadir J, foto tengah  Irjen Ferdy Sambo, dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Foto kiri Brigadir Yosua alias Brigadir J, foto tengah Irjen Ferdy Sambo, dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. (Tangkapan Layar TribunMedan.com)

Baca juga: Akui Ferdy Sambo Ditahan, Mahfud MD: Pelanggaran Etik dan Pelanggaran Pidana Sama-sama Jalan

Deolipa mengakui bahwa pihaknya sudah mendapatkan nama orang yang menyuruh Bharada E.

Hanya saja, pengakuan itu belum disampaikan secara resmi sehingga tak bisa diungkap untuk saat ini.

"Sudah dikatakan (nama yang menyuruh Bharada E-red) oleh yang bersangkutan. Hanya saja kan ini untuk kepentingan penyidikan dan pro justitia," terang Deolipa.

"Jadi kita tidak akan buka sementara. Biarkan penyidik bekerja mengembangkan semuanya sehingga mendapatkan hasil maksimal."

Kembali, Deolipa menekankan bahwa kliennya memang terbukti ikut bertanggung jawab dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Namun, dipastikan ada sejumlah orang lain yang juga terlibat dalam insiden yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam, kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta itu.

"Jawabannya memang ada beberapa orang. Tapi tidak bisa kita jawab sekarang. Biar nanti dari pihak penyidik yang menyampaikan," tandas Deolipa.(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait

Tags:
Brigadir RRBrigadir JBharada EMahfud MDTersangkaFerdy Sambo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved