Polisi Tembak Polisi
Selain Bharada E dan Brigadir RR, Mahfud MD Sebut Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Menko Polhukam Mahfud MD membocorkan adanya 3 tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan ada tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD menerangkan ada lagi tersangka selain Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR.
Namun, Mahfud MD enggan memberikan rincian dan mengapresiasi kinerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Fakta-fakta Baru yang Diungkap Bharada E, dari Keterlibatan Ferdy Sambo hingga Eksekusi Brigadir J
Ditemui di Istana negara, Senin (8/8/2022), Mahfud MD tampak puas dengan perkembangan kasus yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Ia pun membocorkan adanya satu tersangka lagi yang diduga adalah K, sopir PC selaku istri Ferdy Sambo.
"Ya memang harus hati-hati kan tersangkanya sudah 3, itu bisa berkembang," kata Mahfud MD dikutip kanal YouTube KOMPASTV.
Tiga tersangka ini dikatakan masih bisa bertambah seiring makin terangnya titik permasalahan.
"Dan pasalnya itu 338, 340 yang baru ya yang pembunuhan berencana, nah itu nanti akan menjangkau ke lebih jelas lagi perannya. Apakah aktor intelektual ataukah eksekutor begitu."

Baca juga: Sebut Ada Sindikat terkait Kasus Brigadir J, Eka Prasetya: Dari Level Polres, Polda, Bareskrim
Menurut Mahfud MD, kinerja Kapolri sudah patut diapresiasi.
Pasalnya, ada aksi bungkam dan upaya penyembunyian bukti dari oknum-oknum yang diduga terlibat.
Selain itu, Mahfud MD juga menyinggung keberanian Kapolri melakukan mutasi dan penonaktifan sejumlah petinggi Polri.
"Perkembangannya sebenarnya cepat untuk kasus seperti itu, yang punya code of silence di sebuah lingkungan sekarang sudah tersangka, kemudian pejabat tingginya sudah bedol desa," ujar Mahfud MD.
"Saya kira yang dilakukan oleh Kapolri itu, tahapan-tahapannya dan kecepatannya cukup lumayan, tidak jelek banget."
Mahfud MD pun mengajak masyarakat bersama awak media untuk mendukung kinerja Polri demi kelancaran pengungkapan kasus.
Baca juga: Sebut Kasus Brigadir J adalah Aib karena Libatkan Puluhan Polisi, Penasihat Kapolri: Ini Bom Atom
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Bharada E Akhirnya Memberikan Pengakuan
Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, mengatakan kliennya tak memiliki motif untuk membunuh Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dilansir TribunWow.com, Deolipa Yumara selaku kuasa hukum tunjukan Bareskrim Polri, menilai adanya perintah yang menjalari perbuatan Bharada E.
Ia juga mengatakan bahwa penyidik sudah mengantongi nama atasan yang diduga memberi perintah pembunuhan terhadap Brigadir J.
Hal ini disampaikan Deolipa melalui tayangan wawancara di kanal YouTube metrotvnews, Minggu (7/8/2022).
Setelah melakukan pendekatan dan berbicara selama 8 jam dengan Bharada E, akhirnya pihak kuasa hukum mendapat titik terang.
Ajudan Irjen Ferdy Sambo itu mengakui bahwa dirinya tak bekerja sendiri dalam menewaskan Brigadir J.
Deolipa pun menyimpulkan adanya perintah yang tak bisa ditolak oleh Bharada E, karena ia secara pribadi tak memiliki motif melakukan kejahatan tersebut.
"Secara prinsip, dia nggak punya motif untuk membunuh. Jadi secara kejiwaan, nggak ada motif untuk membunuh," terang Deolipa.
"Makanya bisa kita simpulkan bahwasanya tentunya ada perintah."

Baca juga: Akui Ferdy Sambo Ditahan, Mahfud MD: Pelanggaran Etik dan Pelanggaran Pidana Sama-sama Jalan
Deolipa mengakui bahwa pihaknya sudah mendapatkan nama orang yang menyuruh Bharada E.
Hanya saja, pengakuan itu belum disampaikan secara resmi sehingga tak bisa diungkap untuk saat ini.
"Sudah dikatakan (nama yang menyuruh Bharada E-red) oleh yang bersangkutan. Hanya saja kan ini untuk kepentingan penyidikan dan pro justitia," terang Deolipa.
"Jadi kita tidak akan buka sementara. Biarkan penyidik bekerja mengembangkan semuanya sehingga mendapatkan hasil maksimal."
Kembali, Deolipa menekankan bahwa kliennya memang terbukti ikut bertanggung jawab dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun, dipastikan ada sejumlah orang lain yang juga terlibat dalam insiden yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam, kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta itu.
"Jawabannya memang ada beberapa orang. Tapi tidak bisa kita jawab sekarang. Biar nanti dari pihak penyidik yang menyampaikan," tandas Deolipa.(TribunWow.com/Via)