Polisi Tembak Polisi
Nasib Irjen Ferdy Sambo, Jenderal Bintang 2 yang Kini Terancam Hukuman Mati dalam Kasus Brigadir J
Tak hanya memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo juga terbukti merekayasa kasus.
Editor: Lailatun Niqmah
Karena pengakuan itulah, kini pihak Bharada E sedang mengajukan diri untuk menjadi justice collaborator, yakni saksi yang mengungkap tindak pidana.

Baca juga: Bharada E Sudah Mengaku, Kuasa Hukum Kantongi Nama Atasan yang Beri Perintah Membunuh Brigadir J
Di sisi lain, meski mengakui bahwa Bharada E sempat menceritakan tentang Ferdy Sambo, Deolipa enggan memberi keterangan lebih lanjut.
"Bukan dalam kapasitas saya menjawab itu karena itu wilayah penyidikan," kilah Deolipa.
"Tentunya ada (cerita soal Ferdy Sambo-red), kan itu satu paket cerita itu, dan dia ajudannya. Jadi ada cerita itu."
Ia kemudian menerangkan pendekatan pada Bharada E dilakukan secara persuasif.
Pihaknya berusaha melonggarkan beban mental pemuda asal Sumatera tersebut dan mengajaknya berdoa.
Setelah merasa tenang, Bharada E akhirnya membeberkan fakta detik-detik kematian Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).
"Setelah kita berdoa, disitulah dia merasa nyaman dengan dirinya, kemudian dia bisa mengungkapkan pengalaman-pengalaman yang terjadi pada tanggal 8 atau tanggal 7, atau pada masa kejadian," beber Deolipa. (Tribunnews.com/Adi Suhendi/TribunWow.com/Noviana, Anung Malik)
Berita terkait kasus Brigadir J
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peran Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J