Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO - Diduga Hambat Penanangan Kasus Tewasnya Brigadi J, 4 Polisi Ditahan 30 Hari di Tempat Khusus

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut ada empat polisi tempatkan ditempat khusus ditahan 30 hari.

Tayang:

TRIBUNWOW.COM - Sabanyak empat polisi kedapatan sedang ditahan dalam tempat khusus terkait kasus kematian Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Empat polisi ini disebut menghambat penanganan kasus baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Seperti yang diketahui, Bharada E saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

Baca juga: Berkaitan dengan Istri Irjen Sambo, Komnas HAM Ungkap Makna Brigadir J Diancam Dilarang Naik ke Atas

Baca juga: H-1 Mengundurkan Diri, Kuasa Hukum Bharada E Jawab Isu Kliennya Jadi Tumbal Kasus Brigadir J

Setelah penetapan Bharada E sebagai tersangka, kini empat polisi yang ditahan di tempat khusus jadi sorotan.

Siapa mereka, alasan mereka ditahan di tempat khusus dan dimana lokasi penahanannya menarik diikuti.

Termasuk apakah mereka yang ditahan di tempat khusus bakal menjadi calon tersangka berikutnya setelah Bharada E di kasus tewasnya Brigadir J?

4 Polisi yang Diduga Hambat Penanganan Kasus Brigadir J Kini Ditempatkan di Tempat Khusus

25 personel Polri kini masih diperiksa karena diduga menghalangi pengusutan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Dari puluhan orang itu, empat orang di antaranya ditempatkan di tempat khusus.

Rinciannya, tiga anggota berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan dan satu lainnya dari Polda Metro Jaya.

"Malam ini ada empat orang yang kita tempatkan ditempat khusus selama 30 hari," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Meski begitu, Listyo tidak menjelaskan siapa saja empat orang anggotanya yang ditempatkan di tempat khusus.

Orang nomor satu di institusi Polri itu hanya menyebut pihaknya menahan keempat orang itu selama 30 hari.

"Selama 30 hari," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Tags:
Polisi Tembak PolisiIrjen Ferdy SamboBrigadir JBharada E
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved