Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

H-1 Mengundurkan Diri, Kuasa Hukum Bharada E Jawab Isu Kliennya Jadi Tumbal Kasus Brigadir J

Sebelum mengumumkan untuk mengundurkan diri, kuasa hukum Bharada E sempat menjawab tudingan kliennya dijadikan tumbal dalam kasus Brigadir J.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Kolase youtube kompastv dan TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bharada E yang bernama lengkap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ajudan Irjen Ferdy Sambo, usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Bharada E diketahui merupakan anggota polisi yang terlibat dalam baku tembak melawan Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas dalam insiden tersebut. 

TRIBUNWOW.COM - Andreas Nahot Silitonga pada Sabtu (6/8/2022) mengumumkan untuk mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E terkait kasus penembakan Brigpol Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Satu hari sebelum mengundurkan diri, Andreas sempat menjawab soal tudingan kliennya dijadikan tumbal dalam kasus Brigadir J.

Dikutip TribunWow dari Tribunnews, menanggapi rumor tersebut, Andreas mempersilakan pihak yang melontarkan tudingan untuk memberikan bukti.

Baca juga: Berkaitan dengan Istri Irjen Sambo, Komnas HAM Ungkap Makna Brigadir J Diancam Dilarang Naik ke Atas

Andreas kemudian mengungkit tuduhan yang beredar di publik telah menyinggung perasaan Bharada E dan keluarga.

"Pemberitaan yang selama ini menyakitkan juga, menyayat hati Bharada E, dan keluarganya juga," jelas Andreas, Jumat (5/8/2022).

Andreas lalu menegaskan kliennya hanya melakukan pembelaan diri.

"Maksudnya tersayat hatinya mendengar statement seperti itu. Pembunuh. Pembunuh ya oke lah kita terima kata pembunuh. Pembunuh cuma diterusin dong. Pembunuh dalam pembelaan diri," kata Andreas.

Informasi terbaru, Andreas kini telah mengumumkan pengunduran dirinya sebagai pengacara Bharada E pada Sabtu (6/8/2022) di Bareskrim Polri, Jakarta.

Dikutip TribunWow dari YouTube Kompastv, dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Andreas, surat pengunduran diri ia sampaikan kepada Kabareskrim.

"Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas.

Andreas menyampaikan, alasan pengunduran dirinya sudah ia sampaikan langsung kepada Kabareskrim melalui surat.

"Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri," terangnya.

"Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat di dalam perkara ini," ucap Andreas.

Foto kiri: Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Foto kanan: Kuasa hukum Bharada E Andreas Nahot Silitonga mengumumkan pengunduran diri dari pengacara Bharada E pada Sabtu (6/8/2022).
Foto kiri: Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Foto kanan: Kuasa hukum Bharada E Andreas Nahot Silitonga mengumumkan pengunduran diri dari pengacara Bharada E pada Sabtu (6/8/2022). (Kolase youtube kompastv dan TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Andreas menjelaskan, lantaran suratnya belum bisa diterima langsung karena bertepatan dengan hari libur, ia berencana untuk kembali mengunjungi Bareskrim Polri pada Senin (8/8/2022) besok.

"Cuma tadi kami sangat sayangkan kami maksudnya baik menyampaikan surat. Tapi tadi tidak ada yang menerima."

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Polisi Tembak PolisiIrjen Ferdy SamboBrigadir JBharada EKamaruddin Simanjuntak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved