Polisi Tembak Polisi
Berkaitan dengan Istri Irjen Sambo, Komnas HAM Ungkap Makna Brigadir J Diancam Dilarang Naik ke Atas
Komnas HAM menjelaskan soal ancaman pembunuhan yang pernah disampaikan oleh seseorang terhadap Brigadir J.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Perhatian publik sempat tertuju kepada sebuah ancaman yang disampaikan untuk Brigpol Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam ancaman tersebut, Brigadir J sempat diancam akan dibunuh jika berani naik ke atas.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, ancaman tersebut diketahui berkaitan dengan kondisi PC selaku istri dari eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: VIDEO - Sudah Ditahan, Ini Kondisi Bharada E sebagai Tersangka Penembakan Brigadir J
Informasi ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam acara ROSI, Kamis (4/8/2022).
Anam menjelaskan, kata ke atas yang dimaksud oleh pengancam adalah Brigadir J dilarang naik ke lantai dua.
"Ke lantai 2," terang Anam.
Anam memaparkan, dalam ancaman yang ditulis oleh pengancam, dijelaskan juga bahwa PC dapat sakit apabila Brigadir J naik ke atas.
Menurut keterangan Anam, Komnas HAM telah meminta penjelasan detail kepada Vera Simanjuntak selaku kekasih Brigadir J untuk mencari tahu apakah lantai dua itu kamar Ibu PC atau bukan namun Vera tidak mengetahuinya.
Komnas HAM sendiri masih terus menyelidiki ancaman ini sembari menunggu hasil autopsi ulang Brigadir J.
Ancaman pembunuhan terakhir didapat oleh Brigadir J ketika ia mendampingi atasannya yakni Irjen Ferdy Sambo ke Magelang pada Kamis (7/7/2022).
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Sabtu (23/7/2022).
"Di situ diancam, apabila naik ke atas, akan dihabisi atau dibunuh," ungkap Kamaruddin.
Tidak diungkapkan oleh Kamaruddin siapa sebenarnya sosok yang mengancam Brigadir J.
Hanya dijelaskan bahwa Brigadir J menangis ketika mendapat ancaman pembunuhan tersebut.
Tangisan Brigadir J ini diketahui karena rasa takut yang bersangkutan mendapat ancaman pembunuhan.