Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Kejujuran Bharada E Dibuktikan dari Uji Balistik, Susno Duadji: Akan Ketahuan Kalau Ada Senjata Lain

Pihak kepolisian melaksanakan uji balistik di TKP tewasnya Brigadir J untuk mencocokan dengan pengakuan para saksi.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Kolase Tribunnews/Irwan Rismawan dan youtube kompastv
Bharada E yang bernama lengkap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ajudan Irjen Ferdy Sambo, usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Bharada E diketahui merupakan anggota polisi yang terlibat dalam baku tembak melawan Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas dalam insiden tersebut. 

TRIBUNWOW.COM - Penyidik Polri telah selesai melangsungkan proses uji balistik di TKP rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Senin (1/8/2022).

Dilansir TribunWow.com, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menjelaskan perlunya hal ini dilakukan.

Menurutnya, uji balistik ini akan mengungkap fakta mengenai insiden tembak-menembak antara Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Baca juga: Pengakuan Lengkap Bharada E soal Insiden Baku Tembak dengan Brigadir J Diungkap Komnas HAM

Sebagaimana diketahui, Brigadir J dan Bharada E terlibat baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, kawasan kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Brigadir J dinyatakan tewas sehingga kronologi kejadian hanya bisa diperoleh dari kesaksian Bharada E dan sejumlah saksi lain.

Karenanya, penyidik pun melakukan uji balistik di TKP guna mendapatkan data mengenai sudut tembakan, jarak tembakan, dan sebaran pengenaan peluru.

Selain itu, tes ini juga berfungsi untuk membuktikan fakta dari pengakuan para saksi termasuk Bharada E.

"Uji balistik memang penting, pertama untuk mengetahui jenis senjata atau dari senjata mana peluru yang ditembakkan pada Brigadir J," terang Susno Duadji dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Rabu (2/8/2022).

"Kemudian untuk dicocokkan apakah proyektil itu benar berasal dari senjata Bharada E."

"Kemudian untuk mengetahui juga jarak tembak dari Bharada E dan korban Brigadir J seberapa jauh. Jadi untuk memperkaya bahan penyidikan."

Susno Duadji
Susno Duadji (KOMPAS.COM)

Baca juga: Misteri 15 Menit Terakhir Brigadir J, 16.37 WIB ke Rumah Dinas, 17.00 WIB Dikabarkan Tewas

Sebagai informasi, Bharada E disebutkan memakai senjata api jenis Glock-17, sementara Brigadir J menggunakan pistol HS-9.

Namun, tanpa mengesampingkan kemungkinan lain, Susno Duadji mengatakan dengan uji balistik, akan diketahui jumlah senjata yang digunakan dalam insiden tersebut.

Selain itu, dengan mencocokan dari hasil autopsi, maka akan diketahui posisi penembakan untuk membuat rekonstruksi peristiwa.

"Dengan forensik balistik maka akan diketahui apakah senjata yang terlibat dalam peristiwa itu hanya dua senjata itu," terang Susno Duadji.

"Apakah senjatanya betul dipegang Bharada E dan oleh Brigadir J. Caranya dicocokkan proytektil, selongsong yang ditemukan di TKP dengan sidik jari di kedua senjata itu,"

"Akan ketahuan ada senjata ketiga, keempat, kelima, atau hanya dua itu," pungkasnya.

Baca juga: Minta Bharada E Diperlakukan Bak Pahlawan, Pengacara soal Brigadir J: Cuma 1 yang Bisa Hidup

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

Susno Duadji: Mestinya Enggak Perlu Mati

Sebelumnya, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, menganalisa narasi baku tembak Bharada E dan Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, ia menilai sang brigadir yang memiliki nama Nofriansyah Yosua Hutabarat itu seharusnya tidak perlu tewas.

Apalagi jika Bharada E yang bernama asli Richard Eliezer Pudihang Lumiu tersebut hanya membela diri.

Baca juga: Keanehan saat Keluarga Pertama Terima Jenazah Brigadir J, Lutut Jasad Tidak Bisa Diluruskan

Susno Duadji juga menyoroti posisi keduanya saat baku tembak, di mana Bharada E menembak Brigadir J dari atas tangga.

Posisi tersebut dinilai kurang menguntungkan bagi Bharada E apalagi untuk menyarangkan peluru di tubuh Brigadir J.

"Menurut berita katanya (Bharada E-red) membela diri karena dia diancam dari bawah," tutur Susno Duadji dilansir kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Senin (25/7/2022).

Ia menambahkan seharusnya Bharada E yang disebut sebagai penembak jitu tak perlu menyasar organ vital, melainkan hanya memberi tembakan peringatan.

"Mestinya enggak perlu mati, apalagi penembak tepat. Satu tembakan saja pilih saja, sedikit kaget saja cukup."

Kolase sosok Bharada E (kiri) dan potret Brigadir J yang dibawa keluarga saat pemakamannya. Terbaru, IPW menegaskan bahwa Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo wajib hadir saat konstruksi, Senin (25/7/2022).
Kolase sosok Bharada E (kiri) dan potret Brigadir J yang dibawa keluarga saat pemakamannya. Terbaru, IPW menegaskan bahwa Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo wajib hadir saat konstruksi, Senin (25/7/2022). (TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG)

Baca juga: Ponselnya Kini Disita Polisi, Ini Isi Chat Kekasih Brigadir J dengan Yosua, Ada Curhat Masalah

Kemudian, Susno Duadji menyinggung peluru Bharada E yang disebut bersarang di tubuh Brigadir J.

Menurutnya, satu tembakan di dada sudah menyebabkan korban jatuh.

Sehingga, ditengarai tembakan lain yang berada di tubuh Brigadir J dilontarkan saat posisinya sudah tergeletak.

"Seperti dikatakan bahwa tembakannya lima, pakai senjata otomatis, ada di dada kena," sebut Susno Duadji.

"Begitu kena dada kan geletak, kalau geletak kemudian ada lagi yang luka. Kalau ada luka tembak lagi, berarti tembaknya bukan saat dia berdiri, saat dia sudah terjatuh."

"Kalau dia sudah tersungkur, maka pelurunya tidak mungkin kena dinding, tapi kena lantai," tandasnya.(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
uji balistikBrigadir JBharada ESusno DuadjiIrjen Ferdy Sambo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved