Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Minta Bharada E Diperlakukan Bak Pahlawan, Pengacara soal Brigadir J: Cuma 1 yang Bisa Hidup

Pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, menekankan bahwa kliennya adalah pahlawan.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Tangkapan Layar Tribunnews.com
Foto kuasa hukum Bharada E sebelah (kiri) dan Foto Bharada E sebelah (kanan), kuasa hukum Bharada E sesalkan komentar autopsi Brigadir J, Selasa (2/8/2022). Terbaru, pengacara sebut Bharada E seharusnya diperlakukan bak pahlawan. 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, menyoroti spekulasi yang menyudutkan kliennya.

Dilansir TribunWow.com, ia menilai Bharada E adalah pahlawan dalam kasus baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pasalnya, Bharada E telah menyelamatkan PC selalu istri atasannya, Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Misteri 15 Menit Terakhir Brigadir J, 16.37 WIB ke Rumah Dinas, 17.00 WIB Dikabarkan Tewas

Andreas pun menyayangkan kabar miring yang beredar dan justru memojokkan Bharada E sebagai tersangka.

"Yang pasti kebenaran ini akan muncul pada akhirnya. Sampai pengadilan pun kita tak ada masalah untuk membuktikan itu semua, semua fakta sudah kami tampilkan kepada pihak yang berwenang," kata Andreas dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (2/8/2022).

"Dan kami sangat mengharapkan proses hukum ini segera cepat berlalu ya."

Menurut Andreas, Bharada E kini justru dianggap sebagai kriminal di mata publik.b

Padahal, ia seharusnya adalah pahlawan yang menyelamatkan PC dari ancaman Brigadir J.

"Sekarang klien kami ini sudah kayak apa ya, sudah terhukum sebenarnya, padahal seperti yang saya bilang tadi, dia seharusnya diperlakukan sebagai pahlawan," tutur Andreas.

"Dan tak ada yang lebih mulia dari menyelamatkan nyawa orang dan menyelamatkan nyawanya dia sendiri."

Bharada E yang bernama lengkap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ajudan Irjen Ferdy Sambo, usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Bharada E yang bernama lengkap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ajudan Irjen Ferdy Sambo, usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca juga: Bharada E Terancam dan Minta Perlindungan, Penasihat Hukum Heran: Dari Siapa? Keluarga Brigadir J?

Menurut Andreas, pada proses baku tembak tersebut, hanya satu orang yang bisa hidup.

Kebetulan, dalam kasus ini, Bharada E sebagai sosok penyelamat juga berhasil bertahan hidup.

Sehingga, ia tak sepantasnya dipersalahkan atau dihakimi dengan pandangan miring.

"Pilihannya saat cuman salah satu, ya katakanlah dalam proses tembak-menembak ini cuma satu yang bisa hidup, katakanlah seperti itu," ujar Andreas.

"Either (antara-red) dia atau yang lainnya (Brigadir J), nah sekarang kebetulan dia yang selamat, dan faktanya juga terjadi pelecehan seksual."

Halaman
123
Tags:
Polisi Tembak PolisiBharada EBrigadir JIrjen Ferdy Sambo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved