Polisi Tembak Polisi
Minta Bharada E Diperlakukan Bak Pahlawan, Pengacara soal Brigadir J: Cuma 1 yang Bisa Hidup
Pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, menekankan bahwa kliennya adalah pahlawan.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Tangkapan Layar Tribunnews.com
Foto kuasa hukum Bharada E sebelah (kiri) dan Foto Bharada E sebelah (kanan), kuasa hukum Bharada E sesalkan komentar autopsi Brigadir J, Selasa (2/8/2022). Terbaru, pengacara sebut Bharada E seharusnya diperlakukan bak pahlawan.
Sehingga, ditengarai tembakan lain yang berada di tubuh Brigadir J dilontarkan saat posisinya sudah tergeletak.
"Seperti dikatakan bahwa tembakannya lima, pakai senjata otomatis, ada di dada kena," sebut Susno Duadji.
"Begitu kena dada kan geletak, kalau geletak kemudian ada lagi yang luka. Kalau ada luka tembak lagi, berarti tembaknya bukan saat dia berdiri, saat dia sudah terjatuh."
"Kalau dia sudah tersungkur, maka pelurunya tidak mungkin kena dinding, tapi kena lantai," tandasnya.(TribunWow.com/Via)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI