Polisi Tembak Polisi
Bersikeras Istri Ferdy Sambo Harus Datang Sendiri, Ketua LPSK: Kita Lacak Traumanya karena Apa?
LPSK tegaskan asesmen psikologis untuk istri Irjen Ferdy Sambo tak bisa diwakilkan.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Ketua LPSK Hasto Atmojo memberi keterangan soal proses asesmen psikologis istri Irjen Ferdy Sambo, Selasa (2/8/2022).
Arman menegaskan bahwa wanita meskipun dia adalah istri seorang jenderal tetap dapat menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
"Bahwa apa yang terjadi terhadap klien kami saat ini harus dipercayai sampai terbukti sebaliknya," jelas dia.
Arman menerangkan, apabila Brigadir J terbukti melakukan pelecehan seksual maka korban dari Brigadir J tidak hanya PC saja tapi keluarga besar Irjen Sambo.
"Dan apabila dugaan tersebut terbukti dikemudian hari, maka korban J itu bukan hanya PC. Akan tetapi Irjen FS, masa depan anak-anak mereka (4 orang), orang tua PC, Brigadir E dan Institusi Polri," ujarnya.
"Kami berharap perkara ini akan dibuka dengan seterang-terangnya dan sejelas-jelasnya," tandasnya.(TribunWow.com/Via/Anung)
Tags:
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)Brigadir JBharada ENofriansyah Yosua HutabaratFerdy SamboPolriHasto Atmojo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI