Polisi Tembak Polisi
Bersikeras Istri Ferdy Sambo Harus Datang Sendiri, Ketua LPSK: Kita Lacak Traumanya karena Apa?
LPSK tegaskan asesmen psikologis untuk istri Irjen Ferdy Sambo tak bisa diwakilkan.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
LPSK Berencana Kunjungi Kediaman PC
Minggu depan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengagendakan kunjungan ke kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo untuk menemui istri sang jenderal yakni PC.
Kunjungan ini dilakukan LPSK dalam rangka pemeriksaan psikologi terhadap PC.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, LPSK memutuskan untuk mengunjungi PC di kediamannya setelah mempertimbangkan kondisi PC.
Baca juga: Foto Bersama Ajudan Diklaim Kuasa Hukum Jadi Bukti Kedekatan Brigadir J dengan Irjen Sambo
"Minggu depan kami lakukan asesmen psikologi di kediaman beliau," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Selasa (2/8/2022).
Edwin menjelaskan, saat ini kondisi psikologis PC masih drop dan PC merasa lebih nyaman diperiksa di rumah.
Sebelumnya PC sudah dua kali tidak memenuhi panggilan LPSK terakhir pada Senin (1/8/2022).
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews, PC disebut masih belum bisa bertemu dengan orang lain.
Informasi ini disampaikan oleh psikolog klinis Ratih Ibrahim yang mendampingi PC.
"Kondisinya (bu Putri) masih syok," kata Ratih saat ditemui awak media usai pemeriksaan di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).
Ratih menjelaskan, alasan PC tidak bisa hadir dalam panggilan pemeriksaan kedua di LPSK adalah PC masih belum mampu bertemu dengan orang lain.
Sementara itu menurut kuasa hukum PC, Arman Hanis, kliennya masih dalam kondisi terguncang dan trauma berat.
Sebelumnya, Arman menyayangkan saat ini kasus dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap PC justru tertutup oleh isu-isu liar yang berkembang di publik terkait kasus Brigadir J.
Baca juga: Kronologis Penembakan Brigadir J, Irjen Sambo Lari ke Rumah Dinas hingga CCTV Rekam PC Menangis
Dikutip TribunWow.com dari Tribunjambi, Arman mengungkit saat ini kabar tentang PC sebagai korban pelecehan hampir tenggelam oleh isu-isu liar seputar kasus Brigadir J.
"Segala isu-isu yang ada membuat dugaan tindak pidana kekerasan seksual malah menjadi tenggelam oleh segala isu yang ada, padahal negara yang kita cintai ini menganut asas kemanusiaan yang adil dan beradab," tegas Arman, Minggu (31/7/2022).