Polisi Tembak Polisi
Bersikeras Istri Ferdy Sambo Harus Datang Sendiri, Ketua LPSK: Kita Lacak Traumanya karena Apa?
LPSK tegaskan asesmen psikologis untuk istri Irjen Ferdy Sambo tak bisa diwakilkan.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo tegas menyatakan istri Irjen Ferdy Sambo, PC, harus datang sendiri untuk menjalani asesmen psikologis.
Dilansir TribunWow.com, menurut Hasto, proses ini serupa dengan investigasi sehingga tak bisa diwakilkan.
Pasalnya, perlu keterangan langsung dari atasan Brigadir J itu, serta pengamatan psikolog independen agar LPSK bisa memberikan penilaian secara kredibel.
Baca juga: Misteri 15 Menit Terakhir Brigadir J, 16.37 WIB ke Rumah Dinas, 17.00 WIB Dikabarkan Tewas
"Informasi atau keterangan orang yang mengajukan permohonan, terutama berkaitan dengan psikologis, kemudian informasi berkaitan investigasi itu kan tidak bisa diwakilkan, jadi yang bersangkutan sendiri yang memberikan keterangan," kata Hasto dilansir KOMPASTV, Rabu (3/8/2022).
Sebagai informasi, PC sudah beberapa kali mangkir dari panggilan LSPK terkait permohonannya untuk mendapat perlindungan.
Pada Senin (1/8/2022), pengacara dan tim psikolog pribadi PC mendatangi LPSK untuk menginformasikan bahwa kliennya masih trauma hingga tak bisa hadir.
Bahkan, pihak PC dikabarkan memberi tawaran pada LPSK untuk memakai hasil asesmen dari tim psikologisnya sendiri.
"Kemarin pengacaranya sudah datang, bahkan psikolog yang menangani selama ini juga ikut hadir, tapi kami tetap menyatakan bahwa LPSK tetap harus melakukan asesmen psikologis sendiri kepada yang bersangkutan," tegas Hasto.
"Kita mencoba berkomunikasi lebih lanjut, kita belum tahu," imbuhnya terkait jadwal pertemuan dengan PC.

Baca juga: Kronologis Penembakan Brigadir J, Irjen Sambo Lari ke Rumah Dinas hingga CCTV Rekam PC Menangis
Hasto menjelaskan bahwa asesmen psikologis ini nantinya digunakan untuk melacak penyebab trauma PC.
Selain untuk menjadi landasan memberi bantuan mental, juga digunakan sebagai substansi untuk pemecahan kasus tewasnya Brigadri J.
"Asesmen yang dilakukan LPSK bukan sekadar untuk menemukan fakta-fakta psikologis, trauma, dalam bentuk bantuan saksi maupun korban," terang Hasto.
"Tapi lebih ditempatkan sebagai bagian dari investigasi. Jadi kita akan lacak kalau seseorang mengalami trauma, trauma-nya karena apa?"
"Apakah karena kekerasan seksual, atau karena pemberitaan media, atau karena persoalan-persoalan lain. Ini akan kita gali," tandasnya.
Baca juga: Istri Irjen Sambo Jadi Saksi Kunci Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Pelecehan Ini Benar Ada atau Tidak
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
LPSK Berencana Kunjungi Kediaman PC
Minggu depan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengagendakan kunjungan ke kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo untuk menemui istri sang jenderal yakni PC.
Kunjungan ini dilakukan LPSK dalam rangka pemeriksaan psikologi terhadap PC.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, LPSK memutuskan untuk mengunjungi PC di kediamannya setelah mempertimbangkan kondisi PC.
Baca juga: Foto Bersama Ajudan Diklaim Kuasa Hukum Jadi Bukti Kedekatan Brigadir J dengan Irjen Sambo
"Minggu depan kami lakukan asesmen psikologi di kediaman beliau," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Selasa (2/8/2022).
Edwin menjelaskan, saat ini kondisi psikologis PC masih drop dan PC merasa lebih nyaman diperiksa di rumah.
Sebelumnya PC sudah dua kali tidak memenuhi panggilan LPSK terakhir pada Senin (1/8/2022).
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews, PC disebut masih belum bisa bertemu dengan orang lain.
Informasi ini disampaikan oleh psikolog klinis Ratih Ibrahim yang mendampingi PC.
"Kondisinya (bu Putri) masih syok," kata Ratih saat ditemui awak media usai pemeriksaan di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).
Ratih menjelaskan, alasan PC tidak bisa hadir dalam panggilan pemeriksaan kedua di LPSK adalah PC masih belum mampu bertemu dengan orang lain.
Sementara itu menurut kuasa hukum PC, Arman Hanis, kliennya masih dalam kondisi terguncang dan trauma berat.
Sebelumnya, Arman menyayangkan saat ini kasus dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap PC justru tertutup oleh isu-isu liar yang berkembang di publik terkait kasus Brigadir J.
Baca juga: Kronologis Penembakan Brigadir J, Irjen Sambo Lari ke Rumah Dinas hingga CCTV Rekam PC Menangis
Dikutip TribunWow.com dari Tribunjambi, Arman mengungkit saat ini kabar tentang PC sebagai korban pelecehan hampir tenggelam oleh isu-isu liar seputar kasus Brigadir J.
"Segala isu-isu yang ada membuat dugaan tindak pidana kekerasan seksual malah menjadi tenggelam oleh segala isu yang ada, padahal negara yang kita cintai ini menganut asas kemanusiaan yang adil dan beradab," tegas Arman, Minggu (31/7/2022).
Arman menegaskan bahwa wanita meskipun dia adalah istri seorang jenderal tetap dapat menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
"Bahwa apa yang terjadi terhadap klien kami saat ini harus dipercayai sampai terbukti sebaliknya," jelas dia.
Arman menerangkan, apabila Brigadir J terbukti melakukan pelecehan seksual maka korban dari Brigadir J tidak hanya PC saja tapi keluarga besar Irjen Sambo.
"Dan apabila dugaan tersebut terbukti dikemudian hari, maka korban J itu bukan hanya PC. Akan tetapi Irjen FS, masa depan anak-anak mereka (4 orang), orang tua PC, Brigadir E dan Institusi Polri," ujarnya.
"Kami berharap perkara ini akan dibuka dengan seterang-terangnya dan sejelas-jelasnya," tandasnya.(TribunWow.com/Via/Anung)