Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO Inisial dan Pangkat Ajudan Irjen Ferdy Sambo yang Diduga Ancam Brigadir J: Squad Lama

Ancaman akan dibunuh Squad lama membuat Brigadir J ketakutan, sampai menangis saat melakukan video call dengan kekasihnya.

"Demikian. Shalom_horas. Adv. Kamaruddin Simanjuntak, S.H. Ketua Tiem Advokat Pembela Hukum dan Keadilan Keluarga Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat," papar Kamaruddin.

Baca juga: Bahas Kasus Brigadir J, Saor Siagian Temui Mahfud MD: Risikonya Wibawa Polisi Mulai Turun

Saat ini kata Kamaruddin, setelah autopsi ulang dilakukan terhadap Brigadir J dan menunggu hasilnya, tim kuasa hukum kembali mengumpulkan dan memperkuat bukti-bukti adanya dugaan pembunuhan berencana atas Brigadir J.

"Yang kami lakukan sekarang adalah memperkuat bukti sesuai undang-undang," katanya.

Ancaman

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihaknya memiliki jejak digital rekaman elektronik pengancaman terhadap Brigadir J, sebelum ia meninggal ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, 8 Juli 2022 lalu.

"Bukti rekam elektronik ancaman pembunuhan, mulai dari bulan Juni 2022 hingga 7 Juli 2022 ke Brigadir J, berupa rekaman suara, video, dan chattingan," kata Kamaruddin kepada Wartakotalive.com, Selasa (26/7/2022).

Menurut Kamaruddin semua bukti itu sudah diserahkan ke penyidik Bareskrim.

Baca juga: Balas Sindiran, Kuasa Hukum Brigadir J Minta Pengacara Istri Irjen Sambo Tidak Asal Bela yang Bayar

“Ada saksi yang sangat spektakuler. Nah saksi ini menyimpan rekaman elektronik di dalam rekaman elektronik ini ada ancaman pembunuhan dari bulan Juni 2022. Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga akhir tanggal 7 Juli 2022,” ungkap Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, Brigadir J bahkan sempat menyampaikan salam perpisahan kepada orang yang merupakan tempat ia bercerita tersebut.

Orang yang dimaksud adalah Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir J.

“Saking takutnya almarhum ini sampai dia menangis curhat, dia akan dibunuh dan dia sudah mengucapkan kata-kata perpisahan bahwa dia sudah yakin dia dibunuh," ujarnya.

Kamaruddin kemudian mengungkap contoh kalimat ancaman yang diterima oleh Brigadir J.

“Ancamannya adalah kata-katanya begini 'kalau dia berani naik ke atas habisi dia, bunuh dia' begitu. Dia itu maksudnya Brigadir Yosua Hutabarat,” katanya.

Baca juga: Ungkap 4 Poin Pemeriksaan Bharada E, LPSK Sebut Ada Ancaman yang Dirasakan Rekan Brigadir J

"Kalau kami kaitkan dengan terjadinya kemarin pembunuhan itu kan kata Karopenmas di depan tangga. Berarti kalau analisanya kan dia mau naik tangga makanya dibunuh. Itu kan analisa, tapi saya enggak mau dulu mengatakan itu, yang saya paparkan itu fakta-faktanya dulu. Kalau fakta kan tidak pernah berubah," ujarnya.

Seperti diketahui, proses ekshumasi atau penggalian makan untuk autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat telah selesai dilakukan pada Rabu (27/7/2022).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Tags:
Brigadir JBharada ENofriansyah Yosua HutabaratPolriFerdy Sambo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved