Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Ungkap 4 Poin Pemeriksaan Bharada E, LPSK Sebut Ada Ancaman yang Dirasakan Rekan Brigadir J

LPSK membeberkan empat poin penting yang akan diselidiki dari Bharada E terkait kasus kematian Brigadir J.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap Bharada E, saksi yang terlibat baku tembak dengan Brigadir J, Jumat (29/7/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah melakukan pemeriksaan pada Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E.

Dilansir TribunWow.com, saksi kunci kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu menjalani asesmen selama 3,5 jam.

Menurut keterangan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi ada beberapa tahapan yang masih harus dilakukan mantan ajudan Irjen Ferdy Sambo itu sebelum permohonan perlindungannya diterima.

Baca juga: Narasi Bharada E Tembak Brigadir J untuk Membela Diri, Susno Duadji: Mestinya Enggak Perlu Mati

Ditemui di kantor LPSK Jakarta, Jumat (29/7/2022), Edwin membenarkan kehadiran Bharada E ke kantornya.

"Hari ini baru melakukan pemeriksaan asesmen psikologis," terang Edwin dikutip kanal YouTube KOMPASTV.

"Saudara Bharada E sudah datang sejak jam 14.30 WIB, asesmen selesai jam 18.00 WIB."

Dikatakan bahwa Bharada E ditemani tiga orang.

Namun saat asesmen, ia hanya ditinggal sendiri dalam ruangan bersama psikolog.

Adapun sesi yang dilakukan pada hari ini baru langkah pertama dari empat tahapan yang akan dilakukan.

"Asesmen itu kan cuma salah satu dari tahapan. Ada empat hal yang kita periksa, pengetahuan dia, peran status dalam perkara ini apa," terang Edwin.

"Kemudian soal situasi psikologisnya seperti apa, ini baru sesi pertama dari sesi psikologis, kita akan melakukan lagi sesi berikutnya."

"Kemudian kita akan mendalami soal ancamannya, termasuk juga latar belakang atau track record dari si pemohon."

Bharada E yang bernama lengkap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ajudan Irjen Ferdy Sambo, usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Bharada E yang bernama lengkap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ajudan Irjen Ferdy Sambo, usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca juga: Saat-saat Terakhir Brigadir J Terekam 20 CCTV, Tampak Sosok Ferdy Sambo, Istri, hingga Bharada E

Ketika ditanya mengenai ancaman yang dihadapi Bharada E, Edwin enggan memberikan rincian.

Ia hanya menerangkan bahwa ada sebuah rahasia yang disampaikan oleh ajudan yang saat ini telah dipindahtugaskan ke korps Brimob tersebut.

"Ada hal yang disampaikan oleh pemohon, hanya saja ini konsumsi kami sendiri, kami tidak bisa menyampaikan apa yang menjadi kekhawatiran atau ancaman yang disampaikan pemohon tersebut," pungkasnya.

Halaman
123
Tags:
Brigadir JBharada ELembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)Polisi Tembak PolisiBaku TembakIrjen Ferdy SamboNofriansyah Yosua Hutabarat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved