Polisi Tembak Polisi
Ungkap Sosok Polisi Diduga Ancam Bunuh Brigadir J, Kuasa Hukum Unggah Tangisan saat Video Call
Kuasa Hukum Kamaruddin Simanjuntak membeberkan sosok ajudan yang mengancam Brigadir J.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Sosok polisi yang diduga telah mengancam akan melakukan pembunuhan pada Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, tudingan itu dibuktikan dengan tangkapan layar saat Brigadir J menghubungi kekasihnya, Vera Simanjuntak.
Dalam potongan gambar dari video call tersebut, Brigadir J disebut sedang menangis ketakutan.
Baca juga: Tangan Kiri Patah hingga Luka di Jari, Ini Kondisi Jenazah Brigadir J Versi Dokter Keluarga
Seperti dilaporkan Wartakota.com, Kamis (28/7/2022) kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membagikan potret tersebut.
Ia sebelumnya mengunggah foto itu melalui akun media sosial miliknya.
Dijelaskan bahwa Brigadir J sedang mencurahkan rasa cemasnya pada sang kekasih, Vera.
Ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo itu dikatakan mendapat ancaman pembunuhan dari rekan sesama ajudan.
Ketika dikonfirmasi, Kamaruddin membenarkan bahwa sosok yang mengancam itu adalah rekan sesama polisi.
Namun, sosok tersebut bukanlah Bharada E yang disebut terlibat baku tembak dengan korban.
Pelaku adalah ajudan yang berinisial D, yang sudah lama bekerja bersama Brigadir J.
"Squad lama itu inisial D, berpangkat Brigadir," beber Kamaruddin melalui pesan singkat, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Bharada E Tenang saat Diinterogasi soal Brigadir J, Komnas HAM: Enggak 100 Persen Stabil
Jawaban ini menerangkan unggahan dan penuturan Kamaruddin sebelumnya mengenai pelaku pengancaman.
Dalam keterangan lalu, sang kuasa hukum mengaku sudah mengantongi nama pengancam Brigadir J.
Ia mengatakan mendiang pernah meminta kekasihnya, Vera, untuk mencari pria lain sebagai penggantinya.
Brigadir J sampai menangis ketakutan dan merasa akan dibunuh oleh squad lama yang sudah mengancamnya.
Bukti digital yang disampaikan Kamaruddin itu pertama kali diungkap pada Sabtu (23/7/2022).
"Kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana," kata Kamaruddin dalam kanal YouTube Tribun Jambi.
"Sudah ada rekaman elektronik di mana almarhum saking takutnya, di bulan Juni 2022, dia sampai menangis," imbuhnya
Kamaruddin enggan memberi rincian mengenai bukti terbaru itu.
Ia hanya menyinggung bahwa ancaman pembunuhan pada Brigadir J terus dilakukan oleh seseorang hingga berakhir pada kejadian nahas di hari Jumat (8/7/2022).
"(Berupa-red) rekaman elektronik, nanti teknisnya pada saatnya akan kami ungkap," ujar Kamaruddin.
"Kemudian ancaman pembunuhan itu berlanjut terus, hingga satu hari menjelang pembantaian."
Baca juga: Meski Tidak Lazim, Ini Alasan Tim Forensik Libatkan Wakil Keluarga Brigadir J saat Autopsi
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 02.00:
Saor Siagian: Tembak-menembak Itu Halusinasi
Pionir Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Saor Siagian menuntut pengusutan dugaan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigarid J.
Dilansir TribunWow.com, ia mengesampingkan tudingan pelecehan dan pengancamanan yang disebut dilakukan mendiang pada istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Apalagi terkait narasi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E yang menyebabkan insiden kematian di kompleks perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Ungkit Respons Presiden soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK, Saor Siagian: Firli Seenak-enaknya
Saor Siagian menekankan bahwa tudingan itu hanya berdasarkan kisah yang diungkapkan sepihak tanpa adanya bukti nyata.
"Ada fakta tembak-menembak, yang saya bilang itu halusinasi dari perspektif penegakan hukum," tegas Saor Siagian dikutip dari kanal YouTube Karni Ilyas Club, Rabu (20/7/2022).
"Yang pasti almarhum itu tidak pernah kena tembakannya, tetapi Bharada E lima tembakannya kena."
Sebagai informasi, kasus tersebut baru terungkap ke publik setelah tiga hari.
Pihak Ferdy Sambo diklaim sudah duluan melakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya, sementara keluarga baru pada Senin (18/7/2022) melaporkan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca juga: Gamblang Perlihatkan Kondisi Jasad Brigadir J, Kuasa Hukum: Foto Ini Diambil ketika Polisi Lengah
Adapun TAMPAK sendiri telah melaporkan Ferdy Sambo dan Bharada E ke Propam Polri.
"Oleh karena itu yang pasti bagaimana tiba-tiba muncul bahwa kasus upaya pembunuhan itu naik lidik ke Polda Metro Jaya sama upaya pelecehan seksual sudah naik ke Polda Metro," tutur Saor Siagian.
"Tapi fakta yang terbunuh ini kemudian baru dilaporkan kemarin katanya akan diproses."
Karenanya, Saor Siagian menilai kasus ini merupakan insiden luar biasa dalam Institusi Polri.
Ia pun menuntut pihak penegak hukum untuk melakukan pengungkapan kebenaran di badannya sendiri.
"Ini saya bilang tragedi hukum yang sangat luar biasa, ada yang sudah mati, ada orang yang terbunuh," kata Saor Siagian.
"Menurut saya, kalau kita mau serius, yang terbunuh ini kita bongkar segera kita lakukan penyidikan."
"Karena saya bilang prematur soal dugaan ada pelecehan seksual, kemudian ada proses tembak-menembak, belum ada bukti," tegasnya.(TribunWow.com/Via)