Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Sebut Bharada E dan Istri Ferdy Sambo Wajib Hadir saat Rekonstruksi, IPW Soroti Status Tersangka

Indonesian Police Watch (IPW) menekankan bahwa Bharada E dan Istri Ferdy Sambo wajib hadir saat rekonstruksi.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG
Kolase sosok Bharada E (kiri) dan potret Brigadir J yang dibawa keluarga saat pemakamannya. Terbaru, IPW menegaskan bahwa Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo wajib hadir saat konstruksi, Senin (25/7/2022). 

"Betul dilaksanakan (pra) rekonstruksi oleh penyidik Polda Metro Jaya juga melibatkan Inafis, Labfor, Dokpol, gabungan penyidik agar kasus tersebut dapat dibuktikan secara ilmiah (SCI)," terang Dedi.

"Dua laporan yang disidik Polda Metro Jaya. Satu pencabulan dan, dua pengancaman dan percobaan pembunuhan."

Berbeda dengan rencana autopsi ulang Brigadir J, prarekonstruksi ini digelar untuk menindaklanjuti laporan dari pihak Ferdy Sambo.

Dalam laporan tersebut dilaporkan tentang pelecehan dan pengancaman yang diduga dilakukan Brigadir J.

Sementara, proses autopsi ulang merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (TribunWow.com/Via)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "IPW: Ferdy Sambo, Istri, dan Bharada E Harus Dihadirkan dalam Rekontruksi Kasus Kematian Brigadir J"

Berita lain terkait

Tags:
Bharada EIrjen Ferdy SamboIndonesia Police Watch (IPW)Brigadir JPolisi Tembak PolisiBaku Tembak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved