Polisi Tembak Polisi
Sebut Bharada E dan Istri Ferdy Sambo Wajib Hadir saat Rekonstruksi, IPW Soroti Status Tersangka
Indonesian Police Watch (IPW) menekankan bahwa Bharada E dan Istri Ferdy Sambo wajib hadir saat rekonstruksi.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
"Betul dilaksanakan (pra) rekonstruksi oleh penyidik Polda Metro Jaya juga melibatkan Inafis, Labfor, Dokpol, gabungan penyidik agar kasus tersebut dapat dibuktikan secara ilmiah (SCI)," terang Dedi.
"Dua laporan yang disidik Polda Metro Jaya. Satu pencabulan dan, dua pengancaman dan percobaan pembunuhan."
Berbeda dengan rencana autopsi ulang Brigadir J, prarekonstruksi ini digelar untuk menindaklanjuti laporan dari pihak Ferdy Sambo.
Dalam laporan tersebut dilaporkan tentang pelecehan dan pengancaman yang diduga dilakukan Brigadir J.
Sementara, proses autopsi ulang merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (TribunWow.com/Via)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "IPW: Ferdy Sambo, Istri, dan Bharada E Harus Dihadirkan dalam Rekontruksi Kasus Kematian Brigadir J"