Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Sebut Bharada E dan Istri Ferdy Sambo Wajib Hadir saat Rekonstruksi, IPW Soroti Status Tersangka

Indonesian Police Watch (IPW) menekankan bahwa Bharada E dan Istri Ferdy Sambo wajib hadir saat rekonstruksi.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG
Kolase sosok Bharada E (kiri) dan potret Brigadir J yang dibawa keluarga saat pemakamannya. Terbaru, IPW menegaskan bahwa Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo wajib hadir saat konstruksi, Senin (25/7/2022). 

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-00.35:

Jadwal Autopsi Ulang dan Pelaksanaan Prarekonstruksi

Pihak kepolisian telah menetapkan jadwal sebelum menggelar autopsi ulang jenazah Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, ekshumasi yang akan dilakukan oleh tim forensik gabungan itu rencananya digelar minggu depan.

Sementara itu, prarekontruksi kejadian telah digelar di TKP rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Rela Jaga Makam Brigadir J Siang Malam, Koordinator Ormas PBB: Kematian Dia Sangat Menyayat Hati

Ditemui di Mapolda Jambi, Jumat (22/7/2022) malam, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberi keterangan.

Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian telah memberikan perkiraan waktu kapan autopsi akan dilaksanakan.

"Kita jadwalkan minggu depan, tetapi harinya belum pasti, Senin atau Selasa," ungkap Kamaruddin dilansir TribunJambi.com, Sabtu (23/7/2022).

Adapun kedatangannya ke kampung halaman Brigadir J itu adalah untuk mendampingi keluarga yang dimintai keterangan.

Selain itu, pihaknya juga melengkapi administrasi yang dibutuhkan serta berkoordinasi dari tim forensik yang akan turun ke Jambi.

Kamaruddin mengatakan bahwa ekshumasi jenazah itu rencananya akan dilakukan di makam Brigadir J di TPU Desa Suka Makmur, Simpang Yanto Unit 1 Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.

"Tetapi besok saya akan survei ke sana, kalau tidak layak kita geser ke RS terdekat."

Di sisi lain, prarekronstruksi kasus dugaan pelecehan seksual dan upaya pembunuhan pada istri Ferdy Sambo juga digelar hari ini, Sabtu (23/7/2022).

Tempat kejadian perkara (TKP) dugaan kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E alias RE, di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktiv Irjen Pol Ferdy Sambo di kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tempat kejadian perkara (TKP) dugaan kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E alias RE, di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktiv Irjen Pol Ferdy Sambo di kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. (YouTube Kompas.com)

Berdasar pantauan Tribunnews.com, tim gabungan yang juga terdiri dari Inafis Polri dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) memasuki rumah sekitar pukul 11.16 WIB.

Saat dihubungi, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa proses ini merupakan lanjutan dari kegiatan di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022) malam.

Halaman
123
Tags:
Bharada EIrjen Ferdy SamboIndonesia Police Watch (IPW)Brigadir JPolisi Tembak PolisiBaku Tembak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved