Polisi Tembak Polisi
Alasan LPSK Belum Setuju Melindungi Istri Ferdy Sambo sampai Sekarang, Ternyata karena Hal Ini
Pihak Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) hingga saat ini belum menyetujui permohonan perlindungan istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
"Beliau masih syok, saya bisa katakan stres sedang ke berat ya dengan tahapannya. Trauma itu dengan kejadian hari Jumat kemarin," ungkapnya.
PC diketahui menceritakan kronologi pelecehan yang ia alami kepada Novita selama 1,5 jam.
"Terus menerus menangis, karena harus menjelaskan apa yang terjadi. Diceritakan tapi tidak tuntas, dan akhirnya saya menyetop, menceritakan kembalinya ini," jelas Novita.
Pada saat menggelar konferensi pers, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto turut menjawab soal adanya isu hubungan asmara dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Dipastikan sampai saat ini belum ada bukti terkait isu hubungan asmara dalam kasus penembakan Brigadir J.
"Tidak ada alat bukti ataupun bukti yang mendukung adanya tersebut, jadi kami tidak mau beramsumsi," kata Kombes Budhi, Selasa (12/7/2022).
"Kami hanya berdasarkan fakta yang kami temukan di tempat kejadian perkara (TKP)," ujarnya.(TribunWow.com/Via/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul "LPSK Ternyata Belum Setujui Permohonan Perlindungan yang Diajukan Istri Ferdy Sambo, Apa Alasannya?", dan "Bharada E Ungkap Sejumlah Informasi soal Penembakan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo juga Diperiksa"