Polisi Tembak Polisi
Alasan LPSK Belum Setuju Melindungi Istri Ferdy Sambo sampai Sekarang, Ternyata karena Hal Ini
Pihak Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) hingga saat ini belum menyetujui permohonan perlindungan istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Permohonan perlindungan istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo ternyata belum disetujui oleh Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
Dilansir TribunWow.com, wanita berinisial PC tersebut mengajukan perlindungan karena hadir sebagai saksi saat peristiwa kematian ajudannya, Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bahkan, PC mengaku menjadi korban penodongan dan pelecehan seksual oleh mendiang Brigadir J.
Baca juga: 4 Bukti Kuat untuk Ungkap Dugaan Kasus Pembunuhan Brigadir J, dari Video hingga Perbedaan Data
Adapun ketika ditanya alasan belum menerima permohonan PC, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengaku belum bisa meminta keterangan.
Seperti dilaporkan Tribunnews.com, Edwin menyebutkan bahwa PC masih dalam kondisi terguncang hingga belum bisa kembali menceritakan peristiwa itu.
"Kami belum bisa minta keterangan dari ibu P karena masih terlihat terguncang ya, jadi kira-kira begitu ya, kami ketemu tidak ada tanya jawab, karena belum bisa ditanyain," terang Edwin pada Kamis(21/7/2022).
Karenanya, pihak LPSK akan melakukan pemeriksaan psikis terhadap PC juga kepada Bharada E, yang disebut telah menembak Brigadir J.
Edwin menyebutkan bahwa masih ada sejumlah informasi yang butuh digali dari dua saksi tersebut.
"Jadi kami akan menagendakan untuk pemeriksaan akses psikologis terlebih dahulu kepada ibu P, termasuk juga kepada bharada E, ada beberapa keterangan yang masih kami butuhkan dan masih kami akan tanyakan kepada yang bersangkutan."

LPSK tengah melakukan pemeriksaan terhadap permintaan perlindungan PC yang dirapatkan maksimal 30 hari kerja.
Bisa proses yang melibatkan para ahli itu selesai, pihak LPSK baru bisa memberikan perlindungan seperti yang dimintakan oleh saksi.
"Ya setelah semua prosesnya kira lengkapi, jadi keterangan dari mereka kita dapat, kemudian akses psikologis juga kita peroleh dari ahlinya, keterangan dari ahli dan investigasi yang kita peroleh, sehingga kami pertimbangannya komprehensif apa yang disampaikan pemohon juga pihak lain terkait dengan proses hukum ini," beber Edwin.
Sebelumnya, Edwin juga telah meminta keterangan pada Bharada E dan PC pada Sabtu (16/7/2022).
Dari keduanya, pihak LPSK mendapat sejumlah informasi yang berhubungan dengan insiden tersebut.
"Sabtu kemarin kami mendalami keterangan Bharada E dan ibu P (istri Ferdy Sambo)," beber Edwin melalui pesan singkat, Selasa (19/7/2022).
"Dari ibu P belum diperoleh keterangan karena masih terguncang."
Baca juga: Bharada E bak Hilang Ditelan Bumi, Keluarga Brigadir J Minta Terduga Pelaku Ditampilkan ke Publik
Istri Irjen Sambo Malu dan Takut Bertemu Orang
Kondisi psikologis wanita berinisial PC kini diketahui sangat tidak stabil seusai diduga menjadi korban pelecehan seksual hingga penodongan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kejadian ini dialami PC di rumah singgah suaminya yakni Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, kini untuk sekadar tidur, PC harus dibantu oleh tim psikolog.
Informasi ini diungkapkan oleh Psikolog Novita Tandry yang kini mendampingi istri Irjen Sambo.
Masih sering menangis dan sedih, istri Irjen Sambo kini juga menjadi malu dan takut bertemu orang lain.
Novita turut menyoroti bagaimana PC mengalami gangguan tidur dan makan.
"Jadi memang masih dalam tahapan yang sangat awal sekali untuk mengetahui kondisi piskologis Ibu PC. Jadi kami belum tentukan psikoterapi yang nanti akan dilakukan," ujar Novita, Kamis (14/7/2022).
Novita mengatakan, saat ini tim masih melakukan observasi terhadap keadaan istri Irjen Sambo.
Namun di saat yang sama, tim psikolog aktif melakukan pendampingan, terutama agar istri Irjen Sambo dapat lebih tenang.
Pertolongan juga dilakukan supaya PC dapat tidur dengan nyenyak.
"Karena gangguan tidurnya sudah cukup parah," tutur Novita.
Baca juga: Bukan Sabotase Kasus, Polisi Ungkap Alasan Ganti Decoder CCTV di Komplek Tewasnya Brigadir J
Sebelumnya, Novita juga sempat menjelaskan bagaimana PC menangis terus menerus ketika menceritakan pelecehan yang ia alami.
"Masih syok, jadi semalam saya bertemu pendampingan dengan beliau," kata Novita saat dihubungi, Rabu (13/7/2022)
"Beliau masih syok, saya bisa katakan stres sedang ke berat ya dengan tahapannya. Trauma itu dengan kejadian hari Jumat kemarin," ungkapnya.
PC diketahui menceritakan kronologi pelecehan yang ia alami kepada Novita selama 1,5 jam.
"Terus menerus menangis, karena harus menjelaskan apa yang terjadi. Diceritakan tapi tidak tuntas, dan akhirnya saya menyetop, menceritakan kembalinya ini," jelas Novita.
Pada saat menggelar konferensi pers, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto turut menjawab soal adanya isu hubungan asmara dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Dipastikan sampai saat ini belum ada bukti terkait isu hubungan asmara dalam kasus penembakan Brigadir J.
"Tidak ada alat bukti ataupun bukti yang mendukung adanya tersebut, jadi kami tidak mau beramsumsi," kata Kombes Budhi, Selasa (12/7/2022).
"Kami hanya berdasarkan fakta yang kami temukan di tempat kejadian perkara (TKP)," ujarnya.(TribunWow.com/Via/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul "LPSK Ternyata Belum Setujui Permohonan Perlindungan yang Diajukan Istri Ferdy Sambo, Apa Alasannya?", dan "Bharada E Ungkap Sejumlah Informasi soal Penembakan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo juga Diperiksa"