Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Sebut Bukti Tak Terbantahkan, Pengacara Keluarga Brigadir J Datangi Mabes Polri untuk Gelar Perkara

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Mabes Polri, Rabu (20/7/2022).

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
KOMPAS.com/Adhyasta Dirgantara
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18//7/2022). Terbaru, Kamaruddin datangi Mabes Polri untuk mengikuti proses gelar perkara, Rabu (20/7/2022). 

Sebelumnya, komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut ada sejumlah hal mengganjal pada kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

Dilansir TribunWow.com, Wakil Koordinator KontraS Rinvalee Anandar menyampaikan adanya tujuh keanehan melalui keterangan tertulis, Kamis (14/7/2022).

Seperti dilaporkan Kompas.com, kejanggalan pertama adalah adanya jeda yang cukup lama dari awal kejadian hingga pengungkapan ke publik.

"Terdapat disparitas waktu yang cukup lama," ujar Anandar.

Baca juga: Akui 3 Polisi Intimidasi Jurnalis di Sekitar Rumah Irjen Ferdy Sambo, Mabes Polri Minta Maaf

Dikutip dari Tribunnews.com, baku tembak yang diduga terjadi antara Brigadir J dengan Bharada E terjadi pada Jumat (8/7/2022) dan terungkap pada Senin (11/7/2022).

Kejanggalan kedua adalah adanya keterangan yang berubah-ubah dari pihak kepolisian.

Awalnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan menyebut Brigadir J tak terima ditegur Bharada E.

Namun kemudian, ia mengatakan Brigadir J diduga melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo dan melakukan penodongan pistol.

Ketiga, pihak keluarga mengaku menemukan luka sayatan di bagian tubuh Brigadir J.

Selain itu, KontraS juga menyinggung mengenai perbedaan keterangan polisi dengan keluarga mengenai kondisi jenazah Brigadir J.

Pihak keluarga yang mengamati kondisi jenazah mengatakan ada satu luka tembak di tangan, dua luka di dada,dan satu luka tembak lainnya di bagian leher.

Disebutkan juga adanya luka sayatan bekas senjata tajam di mata, hidung, mulut, dan kaki.

"Hal ini berlainan dengan keterangan kepolisian yang menyebutkan bahwa terdapat tujuh luka dari lima tembakan," beber Anandar.

Potret Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J semasa hidup. Polri menjelaskan, Brigadir J ditembak oleh Bharada E seusai ketahuan melakukan pelecehan seksual terhdap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas sang jenderal di Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Potret Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J semasa hidup. Polri menjelaskan, Brigadir J ditembak oleh Bharada E seusai diduga ketahuan melakukan pelecehan seksual terhdap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas sang jenderal di Jakarta, Jumat (8/7/2022). (Kolase grafis/ruliyanto/tribunjambi.com dan TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG)

Baca juga: Seusai Bahas Jenazah Brigadir J, Ketua RT di TKP Penembakan Didatangi 2 Polisi dari Mabes Polri

Bahkan, keluarga sempat kesulitan karena dilarang melihat kondisi jenazah.

"(Kejanggalan keempat) keluarga sempat dilarang melihat kondisi jenazah," imbuh Anandar.

Halaman
123
Tags:
Brigadir JBharada EFerdy SamboPolisiPolriKamaruddin SimanjuntakNofriansyah Yosua Hutabarat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved