Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Akui 3 Polisi Intimidasi Jurnalis di Sekitar Rumah Irjen Ferdy Sambo, Mabes Polri Minta Maaf

Mabes Polri meminta maaf atas tindakan intimidasi yang dilakukan tiga anggotanya terhadap jurnalis pada Kamis (14/7/2022).

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Mabes Polri meminta maaf soal kasus intimidasi jurnalis di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Kamis (14/7/2022) kemarin. Polisi berjanji akan menindak tegas oknum tersebut. 

TRIBUNWOW.COM - Mabes Polri membenarkan bahwa tiga sosok orang tak dikenal (OTK) yang telah melakukan intimidasi pada jurnalis adalah anggotanya, Kamis (14/7/2022).

Dilansir TribunWow.com, dari Tribunnews.com, pihaknya pun meminta maaf atas insiden yang terjadi di sekitar rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Permohonan maaf tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Baca juga: Saat Ferdy Sambo Peluk Kapolda Metro di Tengah Kasus Penembakan, Fadil Imran: Saya Beri Support

"Saya didampingi oleh Karo Provos dan Karo Penmas, saya selaku Kadiv Humas mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi, yang kemarin, kemarin malam kebetulan menimpa dua teman media yaitu dari detik maupun CNN," ujar Dedi Prasetyo, Jumat (15/7/2022).

Menyayangkan kejadian tersebut, Dedi Prasetyo menyebut bahwa hal ini bertentangan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Sekali lagi saya menyesalkan kejadian tersebut dan hasil diskusi pada pagi hari ini kami komitmen sesuai arahan dari Bapak Kapolri merupakan organisasi yang terbuka," jelasnya.

Pihaknya mengakui bahwa kejadian serupa tak hanya sekali dua kali terjadi di masa lalu.

Namun, Polri hingga kini terus berupaya untuk untuk melakukan pencegahan agar insiden ini tak akan lagi terulang.

"Kami sudah punya pengalaman bagaimana kami komunikasi dengan teman-teman media di tahun 2018 di tahun 2019 kejadian-kejadian seperti ini pun juga pernah terjadi, bahkan lebih keras lagi, kita harapkan kejadian seperti ini untuk tidak terjadi dan kita dedikasi bersama-sama, kita duduk bersama-sama," tutur Dedi Prasetyo.

Potret Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J semasa hidup. Polri menjelaskan, Brigadir J ditembak oleh Bharada E seusai ketahuan diduga melakukan pelecehan seksual terhdap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas sang jenderal di Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Potret Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J semasa hidup. Polri menjelaskan, Brigadir J ditembak oleh Bharada E seusai ketahuan diduga melakukan pelecehan seksual terhdap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas sang jenderal di Jakarta, Jumat (8/7/2022). (Kolase grafis/ruliyanto/tribunjambi.com dan TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG)

Baca juga: Cerita Ketua RT soal Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo, Merasa Geram karena Ini: Saya Dianggap Apa

Pelaku intimidasi itu pun sudah diketahui identitasnya dan kini sedang diproses oleh Provos.

Dedi Prasetyo pun berjanji bahwa anggota polisi yang melakukan pelanggaran tersebut akan ditindak dengan tegas dan mendapatkan sanksi.

"Hari ini kami diskusi dan komitmen dengan Polri, anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos, nanti hasilnya pun akan saya informasikan," tegas Dedi Prasetyo.

Pernyataan ini disampaikan setelah sebelumnya muncul kecaman dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) terkait kasus ini.

"KKJ mengecam tindakan intimidasi yang dialami Jurnalis CNNIndonesia.com dan 20Detik oleh tiga pria saat meliput kasus penembakan Brigadir J di komplek polri duren tiga dekat rumah Kadiv Propam," ucap Koordinator KKJ Erick Tanjung, Kamis (14/7/2022).

Kemudian, ia mendesak pengusutan secara tuntas karena hal ini dinyatakan telah melanggar Undang-Undang Pers Pasal 18 ayat 1 UU Nomor 44 tahun 1999.

Halaman 1/3
Tags:
Polisi Tembak PolisiIrjen Ferdy SamboKadiv Propam PolriBrigadir JBharada EBaku TembakJurnalis
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved