Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Komnas HAM Temukan Fakta Baru Kasus Brigadir J, IPW Minta Hasil Autopsi Jenazah Kembali Diperiksa

IPW mendesak pihak kepolisian untuk kembali menyelidiki hasil visum pertama jenazah Brigadir J.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG
Keluarga Brigpol Nopryansah Yosua kecewa. Keluarga Brigadir Yosua ungkap sejumlah kejanggalan, autopsi tanpa izin dan minta CCTV dibuka. Terbaru, IPW meminta penyelidikan terhadap autopsi pertama jenazah Brigadir J, Sabtu (16/7/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Autopsi pertama jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi perhatian Indonesian Police Watch (IPW).

Dilansir TribunWow.com, ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta tim khusus Kapolri untuk memeriksa hasil autopsi tersebut.

Sementara itu, Komnas HAM yang mengunjungi keluarga Brigadir J mengaku mendapatkan sejumlah fakta yang belum diungkap ke publik.

"IPW mendesak tim gabungan memeriksa visum et repertum atau autopsi pertama yang dilakukan saat Polres Jakarta Selatan pertama kali menangani kasus ini," desak Sugeng seperti dilaporkan Tribunnews.com, Sabtu (16/7/2022).

Baca juga: 3 Kejanggalan Baku Tembak Brigadir J Diungkap Mahfud MD, Termasuk Pernyataan Polisi yang Beda-beda

Menurut Sugeng, hasil visum tersebut perlu diperiksa kembali untuk mengungkap kebenaran penyebab kematian Brigadir J.

Ia juga menyinggung pihak yang bertanggung jawab dan kesesuaian proses autopsi.

"Apakah dilakukan autopsi sesuai prosedur atau tidak? Ahli Forensik kedokteran kehakiman siapa yang melakukannya dan apakah ada berita acara autopsinya," imbuhnya.

Sugeng mengatakan bahwa dalam kasus ini, kredibilitas tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan dipertaruhkan.

"Karena itu kredibilitas kerja Tim Gabungan salah satunya adalah mengungkap sebab kematian Brigpol Y (Brigadir J) secara presisi dimulai dengan membedah hasil autopsi pertama dan selanjutnya melakukan autopsi ulang pada jenazah Brigpol Y dengan membongkar makam," beber Sugeng.

Tempat kejadian perkara (TKP) kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E alias RE, sekaligus TKP kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawati selaku istri Irjen Sambo di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tempat kejadian perkara (TKP) kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E alias RE, sekaligus TKP kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawati selaku istri Irjen Sambo di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. (YouTube Kompas.com)

Baca juga: Kenapa Polisi Tunggu 3 Hari untuk Ungkap Kasus Brigadir J? Eks Kapolres: Tidak Ada Kewajiban

Di sisi lain, Komnas HAM yang menemui keluarga Brigadir J, mengaku mendapatkan sejumlah fakta baru.

Pihaknya saat itu mendatangi keluarga Brigadir J di wilayah Desa Suka Makmur, Muaro Jambi, Jambi.

"Yang sudah beredar di publik (dengan yang kami dapatkan) sangat berbeda. Sangat membantu untuk menuju bagaimana terangnya peristiwa," kata Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM yang memimpin tim tersebut, Sabtu (16/7/2022).

Choirul Anam mengaku mendapat sejumlah foto dan penjelasan dari keluarga yang tidak disiarkan ke publik.

Namun pihaknya belum bersedia mengungkap secara detail fakta tersebut dan langkah yang akan dilakukan selanjutnya.

"Kalau kebutuhannya harus ada autopsi lagi, kami akan minta. Komnas HAM pernah ya lakukan itu, seperti kejadian di Lubukpakam," sebut Choirul Anam.

"Sejak awal dapat informasi kami sudah bekerja di tim. Kami kumpulkan informasi, lalu analisa, dan barulah bersinggungan pihak luar," imbuhnya.

Pihak Komnas HAM mengaku belum melakukan kontak dengan pihak lain selain keluarga korban.

"Kami belum masuk ke rumahnya sebagai TKP, belum juga berhubungan dengan forensi. Langkah pertama kami adalah mengambil keterangan dari keluarga,"pungkasnya.

7 Keanehan Kasus Brigadir J

Sebelumnya, komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut ada sejumlah hal mengganjal pada kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

Dilansir TribunWow.com, Wakil Koordinator KontraS Rinvalee Anandar menyampaikan adanya tujuh keanehan melalui keterangan tertulis, Kamis (14/7/2022).

Seperti dilaporkan Kompas.com, kejanggalan pertama adalah adanya jeda yang cukup lama dari awal kejadian hingga pengungkapan ke publik.

"Terdapat disparitas waktu yang cukup lama," ujar Anandar.

Baca juga: Akui 3 Polisi Intimidasi Jurnalis di Sekitar Rumah Irjen Ferdy Sambo, Mabes Polri Minta Maaf

Dikutip dari Tribunnews.com, baku tembak yang diduga terjadi antara Brigadir J dengan Bharada E terjadi pada Jumat (8/7/2022) dan terungkap pada Senin (11/7/2022).

Kejanggalan kedua adalah adanya keterangan yang berubah-ubah dari pihak kepolisian.

Awalnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan menyebut Brigadir J tak terima ditegur Bharada E.

Namun kemudian, ia mengatakan Brigadir J diduga melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo dan melakukan penodongan pistol.

Ketiga, pihak keluarga mengaku menemukan luka sayatan di bagian tubuh Brigadir J.

Selain itu, KontraS juga menyinggung mengenai perbedaan keterangan polisi dengan keluarga mengenai kondisi jenazah Brigadir J.

Pihak keluarga yang mengamati kondisi jenazah mengatakan ada satu luka tembak di tangan, dua luka di dada,dan satu luka tembak lainnya di bagian leher.

Disebutkan juga adanya luka sayatan bekas senjata tajam di mata, hidung, mulut, dan kaki.

"Hal ini berlainan dengan keterangan kepolisian yang menyebutkan bahwa terdapat tujuh luka dari lima tembakan," beber Anandar.

Potret Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J semasa hidup. Polri menjelaskan, Brigadir J ditembak oleh Bharada E seusai ketahuan melakukan pelecehan seksual terhdap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas sang jenderal di Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Potret Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J semasa hidup. Polri menjelaskan, Brigadir J ditembak oleh Bharada E seusai diduga ketahuan melakukan pelecehan seksual terhdap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas sang jenderal di Jakarta, Jumat (8/7/2022). (Kolase grafis/ruliyanto/tribunjambi.com dan TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG)

Baca juga: Seusai Bahas Jenazah Brigadir J, Ketua RT di TKP Penembakan Didatangi 2 Polisi dari Mabes Polri

Bahkan, keluarga sempat kesulitan karena dilarang melihat kondisi jenazah.

"(Kejanggalan keempat) keluarga sempat dilarang melihat kondisi jenazah," imbuh Anandar.

Kemudian, kejanggalan kelima adalah karena tidak adanya CCTV yang merekam kejadian tersebut.

Pasalnya, kamera pengawas di sekitar lokasi dikabarkan telah mati dua minggu sebelum kejadian.

Selain itu, Ketua RT setempat, Irjen Pol (Purnawirawan) Seno Sukarto, sama sekali tidak diberitahu soal kejadian tersebut.

Seno Sukarto juga mengaku tak mendengar ambulans saat kejadian atau dimintai izin ketika diadakan olah TKP.

Kejanggalan ketujuh yakni keberadaan Irjen Ferdy Sambo pada saat peristiwa kejadian yang belum jelas diungkapkan.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden baku tembak tersebut.

"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (11/7/2022).

Irjen Ferdy Sambo disebut sedang melakukan tes PCR saat kejadian berlangsung.

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ujar Ahmad Ramadhan. (TribunWow.com/Via)

Sebagian artikel ini diolah dari TribunJambi.com dengan judul "Breaking News: Komnas HAM Tiba di Rumah Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat di Muaro Jambi", dan "IPW Desak Tim Gabungan Periksa Hasil Autopsi Terhadap Jenazah Brigadir J, Ini Tujuannya"

Berita lain terkait

Tags:
Polisi Tembak PolisiBrigadir JBharada ENopryansyah Yosua HutabaratIndonesia Police Watch (IPW)Kadiv Propam PolriIrjen Ferdy Sambo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved