Terkini Daerah
Modus 3 Gadis Remaja di Medan Gasak Uang Toko Rp 40 Juta, Ditangkap saat Bagi-bagi Hasil Curian
Tiga remaja perempuan terlibat dalam kasus pencurian toko kelontong di Kompleks Dwikora, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara.
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Menurut saya karena banyak orang melapor kehilangan barang, pihak kepolisian supaya tetap selidiki bagaimana pun pasti ada bosnya di atas, nggak mungkin dia berani karena di bawah umur," ungkapnya.
Ketiga Pelaku Dibebaskan
Masih dari Tribun Medan, ketiga remaja perempuan itu telah dibebaskan oleh polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, ketiganya dilepas karena alasan tertentu.
"Itukan anak-anak, jadi ada perlakuan khusus. Ada aturan yang melindungi hak anak-anak," katanya, Minggu (24/4/2022).
Dia menambahkan, sampai saat ini, korban belum membuat laporan pengaduan atas kasus pencurian tersebut.
"Si korban pun nggak ada membuat laporan polisi, jadi kita kembalikan kepada orang tua."
"Sudah kita berikan bimbingan juga ke si anak karena umurnya masih anak-anak sekali," ungkapnya.
Polisi Sebut Tak Ada yang Mengendalikan
Fathir menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan hal yang mengarah bahwa tiga remaja itu ada yang mengendalikan.
"Nggak ada sama sekali yang menyuruh mereka, dari hasil pengakuannya tadi malam nggak ada yang nyuruh dan belum kami temukan siapa yang menyuruh."
"Jadi untuk kemungkinan dia dimanfaatkan oleh orang dewasa belum ada."
"Berdasarkan keterangan dari si anak kita tanya nggak ada indikasi dimanfaatkan oleh orang dewasa," ungkapnya.
Namun, pihaknya masih akan mendalami lagi soal apakah memang ada keterlibatan orang dewasa dalam kasus pencurian tersebut.
"Kami akan tetap memonitor, kami juga sudah bertemu dengan orang tuanya," bebernya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Fredy Santoso/Alfiansyah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA 3 Gadis Remaja Gasak Uang Rp 40 Juta, Ditangkap saat Bagi-bagi Hasil Curian, Ini Modusnya