Terkini Daerah
Modus 3 Gadis Remaja di Medan Gasak Uang Toko Rp 40 Juta, Ditangkap saat Bagi-bagi Hasil Curian
Tiga remaja perempuan terlibat dalam kasus pencurian toko kelontong di Kompleks Dwikora, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian toko kelontong di Kompleks Dwikora, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dilansir Tribunnews.com, tiga remaja perempuan ternyata menjadi pelaku pencurian toko kelontong tersebut yang terjadi pada Jumat (22/4/2022).
Ketiga remaja tersebut menggasak uang sebesar Rp 40 juta dan beberapa unit handphone dari toko kelontong tersebut.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Caringin, 5 Motor Ringsek Dihantam Mobil, 1 Tukang Ojek Tewas Terhimpit
Mereka diamankan warga saat membagikan hasil curian.
Kendati demikian, ketiganya dibebaskan lantaran korban pencurian tidak melaporkan kasus tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ada hal yang mengarah ketiga remaja itu dikendalikan oleh seseorang.
Berbagi Peran
Mengutip Tribun Medan, pemilik toko kelontong yang menjadi korban pencurian, P Pardosi Simbolon (60) mengatakan, saat melancarkan aksinya ketiga remaja itu memiliki peran masing-masing.
Dua pelaku mendatangi istrinya yang sedang menjaga toko.
Sementara satu orang tetap berada di atas sepeda motor yang berjarak 20 meter dari toko kelontong.
Baca juga: Zelensky Siap Menang Lawan Rusia, Sebut Petinggi AS Segera Datang ke Ukraina Bawa Senjata
Kedua pelaku awalnya berpura-pura membeli telur dan rokok menggunakan uang Rp 100 ribu.
Karena tak punya kembalian, istri korban masuk ke kamar untuk mencari uang kembalian.
Saat istri korban kembali ke menemui pelaku, satu di antaranya langsung berpura-pura menumpang ke toilet.
Sementara pelaku lainnya terus mengajak istri korban berbicara.
Saat itulah, mereka melancarkan aksinya menggasak uang sebesar Rp 40 juta dan tiga handphone.