Terkini Daerah
8 Fakta Dijebolnya Tembok Keraton Kartasura: Kata Bupati Sukoharjo, Ketua RT Bantah Berikan Izin
Berikut fakta-fakta insiden dijebolnya tembok Keraton Kartasura, di Sukoharjo, Jawa Tengah. Kata Bupati Sukoharjo hingga Ketua RT setempat.
Editor: Rekarinta Vintoko
Sumani (78), yang merupakan Ketua RT 02 RW 10, membantah memberikan izin kepada pemilik lahan Burhanudin (45) pembongkaran benteng bekas Keraton Kartasura.
"Saya tidak pernah memberikan izin soal pembongkaran tembok. Saya memberikan izin itu soal bersih-bersih saja," katanya kepada wartawan di kediamannya, Minggu (24/4/2022).
Sumani mengaku, awalnya itu adalah jual beli tanah dan tidak ada laporan.
Pemilik baru itu lantas akan melakukan bersih-bersih.
Dengan alasan karena memang kondisinya itu rumput sudah runggut dan banyak tumbuhan liar.
"Ada orang yang datang ke rumah minta izin untuk bersih-bersih lahan yang baru dibeli. Saya pun mempersilahkan dan membersihkan izin buat bersih-bersih," ungkapnya.
"Lalu tak tanya resik-resik (Bersih-bersih) apa? Mau menebang pohon dan merapikan tanah," lanjutnya.
Tak lama kemudian, dirinya diberitahu oleh warga kalau bersih-bersih menggunakan alat berat backhoe.
"Lalu saya datang ke lokasi bertemu pemilik lahan, makelar, dan orang yang datang ke rumah," katanya.
"Saya tanya kenapa pakai backhoe, katanya kalau manual lama, saya tanya lagi itu kok ngetan (timur) barang, niku leter L kok pak," jelasnya.
Dikatakan Sumani, lahan tersebut rencananya bakal dibuat bangunan joglo seperti lawang supit urang Keraton Kasunanan Surakarta.
"Jalan masuk di pagar yang sudah digempur itu," kata dia.
Dengan adanya kabar tersebut, Sumani menegaskan berani bertemu dengan tiga orang tersebut untuk mengklarifikasi.
"Berani saya, enggak takut mending ketemu saja," pungkasnya.
7. Kata Bupati Sukoharjo
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan selama ini cagar budaya ternyata hanya mendapat anggaran kebersihan saja.
"Kalau di dinas kebudayaan ada tapi belum begitu, hanya kebersihan," kata Etik, Minggu (24/4/2022).
Meski begitu, pihaknya tak menyebutkan besarnya anggaran untuk kebersihan bangunan cagar budaya tersebut.
Di sisi lain, Etik masih akan menunggu regulasi dari pusat terkait seberapa besar dana pemeliharaan yang akan dikucurkan bagi bangunan cagar budaya.
Yang pasti, dikatakan Etik dananya pasti tidaklah sedikit.
"Kalau surat rekomendasi sudah turun baru kita koordinasikan dulu, jadi saya belum bisa mengambil keputusan sekarang," ungkapnya.
"Wacana ke depan kalau mendapat rekomendasi penetapan rekomendasi nanti kita duduk bersama, karena anggaran untuk cagar budaya banyak. Apalagi ini masih Covid-19 ya, recofusing anggaran masih ada, jadi untuk fokus ke cagar budaya kalau sudah ada titik temu," tambah Etik.
Lebih lanjut, Etik mengakui bahwa selama ini memang belum ada peraturan daerah yang mengatur perihal bangunan cagar budaya.
Meski begitu, pihaknya akan melakukan koordinasi terkait hal tersebut.
"Kita lihat koordinasi dulu dengan pusat dirjen kebudayaan," pungkasnya.
8. Kata Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembongkaran Benteng Keraton Kartasura.
Dalam kunjungannya itu, Hilmar ditemani oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
Usai meninjau lokasi benteng yang di robohkan dengan alat berat, rombongan melakukan kunjungan ke Keraton Kartasura.
Hilmar mengatakan, langkah yang diambil oleh Dirjen Kebudayaan saat ini yakni menghentikan aktivitas di dalam kawasan benteng tersebut.
"langkah pertama yang paling konkrit ini yang kita ambil adalah berhenti dulu melakukan kegiatan," katanya, Minggu (24/4/2022).
Pihaknya tadi juga sempat melihat-lihat tembok di Baluwarti.
Dimana yang sekarang mengalami kerusakan merupakan satu situs yang lebih besar.
"Mungkin langkah pertama saya kira kebijakan soal penetapan terlebih dahulu, karena sekarang sudah merupakan objek diduga cagar budaya," ujarnya.
Pihaknya juga telah mendengar kajian yang dilakukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), dimana mereka meminta situs tersebut segera dijadikan status Cagar Budaya.
"Mengenai kajian dari tim ahli cagar budaya, menangani seluruh situs ini sudah rampung. Izin nanti diserahkan ke bupati, enggak terlalu lama," paparnya.
Selain itu, nantinya terkait penetapan sebagai cagar budaya bakal dilakukan oleh pemerintah.
Pemugaran juga bakal dilakukan di kawasan mantan Keraton Kartasura tersebut.
"Bahwa nanti akan ada rencana untuk melakukan pemugaran tentu kita bicarakan detailnya," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pasca Dijebol, Benteng Keraton Kartasura Bakal Dipugar dan Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya; Selama Ini Keraton Kartasura Tak Dapat Dana Pemeliharaan dari Pemkab Sukoharjo,Cuma Dana Kebersihan; Ketua RT Bantah Berikan Izin ke Pemilik Lahan untuk Jebol Benteng Bekas Keraton Kartasura; dan 4 Fakta Dijebolnya Tembok Benteng Keraton Kartasura : Dijual Murah, Dibangun Kos-kosan