Breaking News:

Terkini Daerah

8 Fakta Dijebolnya Tembok Keraton Kartasura: Kata Bupati Sukoharjo, Ketua RT Bantah Berikan Izin

Berikut fakta-fakta insiden dijebolnya tembok Keraton Kartasura, di Sukoharjo, Jawa Tengah. Kata Bupati Sukoharjo hingga Ketua RT setempat.

TribunSolo.com/Agil Trisetiawan
Tembok benteng keraton Kartasura hancur, dijebol seseorang pembeli tanah di kawasan tersebut. Foto diambil Kamis (22/4/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Aksi penjebolan tembok Keraton Kartasura di Sukoharjo, Jawa Tengah, menuai sorotan.

Sejumlah fakta pun akhirnya malah terangkat ke permukaan.

Mulai tanah di kawasan cagar budaya itu yang dijual dengan harga murah, sampai warga setempat yang menyalahkan pemerintah tak pernah merawat dan memberi bantuan dana.

Baca juga: Terlalu Bersemangat Pamer Strategi, Tentara Rusia Tak Sengaja Bocorkan Info ke Ukraina

Berikut fakta insiden dijebolnya tembok Keraton Kartasura :

1. Dijual Murah untuk Kos-kosan

Tanah di kawasan Keraton Kartasura itu milik Lisnawati.

Keponakan Lisnawati, Bambang Cahyono (54) mengatakan tanah itu dijual ke seorang pria bernama Burhanudin.

Tanah dibeli Burhan seharga Rp 850 juta dengan luas tanah 682 meter persegi.

Artinya, harga tanah itu adalah Rp 1,2 juta per meter persegi.

Mengingat lokasi Keraton Kartasura yang cukup strategis di daerah Kartasura, Solo dan sekitarnya, harga tanah itu di pasaran harga tanah Solo sebenarnya termasuk murah.

Menurut Bambang, sedianya, lahan tersebut akan dibangun untuk dijadikan rumah kos-kosan.

Baca juga: Viral Curhatan Pemotor di Bogor Ditilang Rp 2,2 Juta Gegara Tak Pakai Spion, Ini Nasib Oknum Polisi

2. Tak Tahu Bila Cagar Budaya

Pembeli tanah di Keraton Kartasura, Burhanudin (45), warga Kecamatan Gatak, Sukoharjo, tak tahu bila yang dirobohkannya adalah cagar budaya.

Burhan sapaan akrabnya mengaku tak menyangka akan terlibat kasus pengrusakan benda cagar budaya.

Dia baru saja membeli tanah di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan/kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Namun, dalam SHM itu, terdapat pagar tembok bekas Keraton Kartasura yang dibangun sejak tahun 1680-an.

"Itukan masuk SHM luas tanahnya," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (22/4/2022).

Dia membeli tanah dengan lebar 9 meter, dan panjang 60 meter, dari pemilik lama bernama Linawati, yang saat ini berada di Lampung.

Tanah tersebut ia beli dengan harga Rp 860 juta.

"Ini kan tanahnya naik turun gitu, mau saya ratakan dulu," ucapnya.

Dia nekat menjebol pagar tersebut lantaran sudah berkoordinasi dengan RT setempat.

Baca juga: Video Detik-detik Pasar Gembrong Kebakaran, Penyebab Doiduga Korsleting Listrik dari Rumah Warga

3. Warga Sebut Tak Dirawat Pemerintah

Bambang Cahyono mengklaim, sudah mendapatkan izin dari Ketua RT di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan/Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, untuk membongkar tembok Keraton Kartasura.

"Selama 2 minggu kami membersihkan, tidak ada yang melarang, justru Pak RT dan warga menyuruh dibongkar (benteng)," katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (23/4/2022).

Bambang menyebut, RT setempat beralasan, pembongkaran benteng disebabkan selama ini telah menghabiskan kas RT.

Warga menyebut pemerintah tak pernah merawat keraton yang dulu menjadi ibukota Kerajaan Mataram itu.

Sebab, perawatan dan pembersihan benteng menggunakan kas RT.

"Sekali perawatan menghabiskan Rp 300 ribu, kalau tidak dibersihkan pohonnya sampai jalan, ini dulunya seperti hutan," ujarnya.

"Pembersihan tiap tahun itu pasti, dinas terkait dan pemilik lahan (yang lama), tidak ngasih apa-apa," tambahnya.

Pantauan TribunSolo.com di lapangan, dari tahun ke tahun, situs Keraton Kartasura yang hancur setelah tragedi Geger Pecinan, memang terkesan kumuh dan tak terawat.

4. Tindakan Hukum Belum Jelas

Meski cagar budaya terlanjur rusak, sampai kini polisi belum menetapkan ada tersangka dari insiden penjebolan benteng Keraton Kartasura.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, pihaknya baru memeriksa 2 orang sebagai saksi.

Mereka adalah pemilik lahan berinisial Burhanudin dan supir ekskavator atau buldozer.

"Kami mintai keterangan, karena diduga keras ada perbuatan melawan hukum terkait UU Cagar Budaya," kata Kapolres saat meninjau lokasi benteng Keraton Kartasura, Sabtu (23/4/2022).

Menurut dia, penyelidikan terkait pengerusakan Benda Cagar Budaya (BCB) ini melibatkan Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Jateng.

Sementara polisi akan membackup penyelidikan tersebut.

"Terkait dengan penentuan tersangkan akan ditentukan oleh PPNS BCBB, kami akan membackup, koordinasi dan supervisi," ucapnya.

5. Isi di Dalam

Area makam Keraton Kartasura sendiri merupakan situs cagar budaya.

Tapi, di dalam tembok yang dijebol itu, nyaris tak ada bangunan tersisa.

Di dalam tembok itu hanya ada arema makam kerabat Keraton, keturunan Raja Pakubowono Kasunanan Surakarta.

Di bekas Keraton Kartasura ini terdapat salah satu makam kerabat keraton yaitu Nyai Sedah Mirah.

Konon, Sedah Mirah merupakan panglima perempuan yang melawan penjajah.

6. Ketua RT Bantah Beri Izin

Sumani (78), yang merupakan Ketua RT 02 RW 10, membantah memberikan izin kepada pemilik lahan Burhanudin (45) pembongkaran benteng bekas Keraton Kartasura.

"Saya tidak pernah memberikan izin soal pembongkaran tembok. Saya memberikan izin itu soal bersih-bersih saja," katanya kepada wartawan di kediamannya, Minggu (24/4/2022).

Sumani mengaku, awalnya itu adalah jual beli tanah dan tidak ada laporan.

Pemilik baru itu lantas akan melakukan bersih-bersih.

Dengan alasan karena memang kondisinya itu rumput sudah runggut dan banyak tumbuhan liar.

"Ada orang yang datang ke rumah minta izin untuk bersih-bersih lahan yang baru dibeli. Saya pun mempersilahkan dan membersihkan izin buat bersih-bersih," ungkapnya.

"Lalu tak tanya resik-resik (Bersih-bersih) apa? Mau menebang pohon dan merapikan tanah," lanjutnya.

Tak lama kemudian, dirinya diberitahu oleh warga kalau bersih-bersih menggunakan alat berat backhoe.

"Lalu saya datang ke lokasi bertemu pemilik lahan, makelar, dan orang yang datang ke rumah," katanya.

"Saya tanya kenapa pakai backhoe, katanya kalau manual lama, saya tanya lagi itu kok ngetan (timur) barang, niku leter L kok pak," jelasnya.

Dikatakan Sumani, lahan tersebut rencananya bakal dibuat bangunan joglo seperti lawang supit urang Keraton Kasunanan Surakarta.

"Jalan masuk di pagar yang sudah digempur itu," kata dia.

Dengan adanya kabar tersebut, Sumani menegaskan berani bertemu dengan tiga orang tersebut untuk mengklarifikasi.

"Berani saya, enggak takut mending ketemu saja," pungkasnya.

7. Kata Bupati Sukoharjo

Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan selama ini cagar budaya ternyata hanya mendapat anggaran kebersihan saja.

"Kalau di dinas kebudayaan ada tapi belum begitu, hanya kebersihan," kata Etik, Minggu (24/4/2022).

Meski begitu, pihaknya tak menyebutkan besarnya anggaran untuk kebersihan bangunan cagar budaya tersebut.

Di sisi lain, Etik masih akan menunggu regulasi dari pusat terkait seberapa besar dana pemeliharaan yang akan dikucurkan bagi bangunan cagar budaya.

Yang pasti, dikatakan Etik dananya pasti tidaklah sedikit.

"Kalau surat rekomendasi sudah turun baru kita koordinasikan dulu, jadi saya belum bisa mengambil keputusan sekarang," ungkapnya.

"Wacana ke depan kalau mendapat rekomendasi penetapan rekomendasi nanti kita duduk bersama, karena anggaran untuk cagar budaya banyak. Apalagi ini masih Covid-19 ya, recofusing anggaran masih ada, jadi untuk fokus ke cagar budaya kalau sudah ada titik temu," tambah Etik.

Lebih lanjut, Etik mengakui bahwa selama ini memang belum ada peraturan daerah yang mengatur perihal bangunan cagar budaya.

Meski begitu, pihaknya akan melakukan koordinasi terkait hal tersebut.

"Kita lihat koordinasi dulu dengan pusat dirjen kebudayaan," pungkasnya.

8. Kata Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembongkaran Benteng Keraton Kartasura.

Dalam kunjungannya itu, Hilmar ditemani oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Usai meninjau lokasi benteng yang di robohkan dengan alat berat, rombongan melakukan kunjungan ke Keraton Kartasura.

Hilmar mengatakan, langkah yang diambil oleh Dirjen Kebudayaan saat ini yakni menghentikan aktivitas di dalam kawasan benteng tersebut.

"langkah pertama yang paling konkrit ini yang kita ambil adalah berhenti dulu melakukan kegiatan," katanya, Minggu (24/4/2022).

Pihaknya tadi juga sempat melihat-lihat tembok di Baluwarti.

Dimana yang sekarang mengalami kerusakan merupakan satu situs yang lebih besar.

"Mungkin langkah pertama saya kira kebijakan soal penetapan terlebih dahulu, karena sekarang sudah merupakan objek diduga cagar budaya," ujarnya.

Pihaknya juga telah mendengar kajian yang dilakukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), dimana mereka meminta situs tersebut segera dijadikan status Cagar Budaya.

"Mengenai kajian dari tim ahli cagar budaya, menangani seluruh situs ini sudah rampung. Izin nanti diserahkan ke bupati, enggak terlalu lama," paparnya.

Selain itu, nantinya terkait penetapan sebagai cagar budaya bakal dilakukan oleh pemerintah.

Pemugaran juga bakal dilakukan di kawasan mantan Keraton Kartasura tersebut.

"Bahwa nanti akan ada rencana untuk melakukan pemugaran tentu kita bicarakan detailnya," pungkasnya. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pasca Dijebol, Benteng Keraton Kartasura Bakal Dipugar dan Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya; Selama Ini Keraton Kartasura Tak Dapat Dana Pemeliharaan dari Pemkab Sukoharjo,Cuma Dana Kebersihan; Ketua RT Bantah Berikan Izin ke Pemilik Lahan untuk Jebol Benteng Bekas Keraton Kartasura; dan 4 Fakta Dijebolnya Tembok Benteng Keraton Kartasura : Dijual Murah, Dibangun Kos-kosan

Sumber: Tribun Solo
Tags:
KartasuraSukoharjoViralJawa TengahKeraton
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved