Terkini Daerah
8 Fakta Dijebolnya Tembok Keraton Kartasura: Kata Bupati Sukoharjo, Ketua RT Bantah Berikan Izin
Berikut fakta-fakta insiden dijebolnya tembok Keraton Kartasura, di Sukoharjo, Jawa Tengah. Kata Bupati Sukoharjo hingga Ketua RT setempat.
Editor: Rekarinta Vintoko
4. Tindakan Hukum Belum Jelas
Meski cagar budaya terlanjur rusak, sampai kini polisi belum menetapkan ada tersangka dari insiden penjebolan benteng Keraton Kartasura.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, pihaknya baru memeriksa 2 orang sebagai saksi.
Mereka adalah pemilik lahan berinisial Burhanudin dan supir ekskavator atau buldozer.
"Kami mintai keterangan, karena diduga keras ada perbuatan melawan hukum terkait UU Cagar Budaya," kata Kapolres saat meninjau lokasi benteng Keraton Kartasura, Sabtu (23/4/2022).
Menurut dia, penyelidikan terkait pengerusakan Benda Cagar Budaya (BCB) ini melibatkan Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Jateng.
Sementara polisi akan membackup penyelidikan tersebut.
"Terkait dengan penentuan tersangkan akan ditentukan oleh PPNS BCBB, kami akan membackup, koordinasi dan supervisi," ucapnya.
5. Isi di Dalam
Area makam Keraton Kartasura sendiri merupakan situs cagar budaya.
Tapi, di dalam tembok yang dijebol itu, nyaris tak ada bangunan tersisa.
Di dalam tembok itu hanya ada arema makam kerabat Keraton, keturunan Raja Pakubowono Kasunanan Surakarta.
Di bekas Keraton Kartasura ini terdapat salah satu makam kerabat keraton yaitu Nyai Sedah Mirah.
Konon, Sedah Mirah merupakan panglima perempuan yang melawan penjajah.
6. Ketua RT Bantah Beri Izin