Breaking News:

Cerita Selebriti

Hotman Paris Ungkap 3 Kali Otto Hasibuan Jabat Ketua Peradi Langgar Hukum: Dia Halalkan Segala Cara

Hotman Paris Hutapea menyatakan bahwa Otto Hasibuan yang tiga kali menjabat Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) sama saja melanggar hukum.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase Tribunnews
Otto Hasibuan (kiri) - Hotman Paris Hutapea (kanan). Hotman Paris Hutapea menyatakan bahwa Otto Hasibuan yang tiga kali menjabat Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) sama saja melanggar hukum. 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan bahwa Otto Hasibuan yang tiga kali menjabat Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) sama saja melanggar hukum.

Bukan tanpa alasan Hotman Paris membeberkan periode Otto Hasibuan, pasalnya jabatan ketua Peradi hanya diperbolehkan masimal dua kali.

Hal itu diungkapkan Hotman Paris setelah menyatakan mengundurkan diri dari Peradi.

Mulanya, pengacara yang identik memiliki aspri puluhan itu menegaskan sudah sejak lama ingin keluar dari organisasi profesi advokat tersebut.

Hotman Paris (kiri) - Otto Hasibuan (kanan).
Hotman Paris (kiri) - Otto Hasibuan (kanan). (Kolase Tribun Style/Kompas TV)

Baca juga: Hotman Paris Ungkap Kejanggalan Otto Hasibuan 3 Kali Jabat Ketua Peradi: Anda Punya SK Pengesahan?

"Sebenarnya sudah lama," kata Hotman Paris dikutip dari Intens Investigasi, Selasa (19/4/2022).

Hotman Paris mengungkapkan, tidak setuju Otto Hasibuan kembali menjadi Ketua Umum Peradi.

Jabatan tersebut lantas menjadi yang ketiga kalinya bagi pengacara 62 tahun itu.

Ketidaksetujuan tersebut tak lain karena tidak sesuai dengan anggaran dasar Peradi.

"Sejak dari awal saya tidak setuju Otto menjabat lagi untuk yang ketiga kalinya," tutur Hotman Paris.

"Karena dianggaran dasar, yang disahkan Munas hanya boleh dua kali."

"Dia menghalalkan segala cara, bukan dengan Munas, tapi dengan rapat pleno," ucapnya.

Hotman Paris mengatakan, Otto Hasibuan sebelumnya sudah menjabat sebagai ketua umum dua kali.

Kemudian ia menunjuk seseorang untuk menjadi ketua umum ketika anggaran dasar baru terbentuk.

Baca juga: Hotman Paris Bongkar 2 Mantu Otto Hasibuan yang Diikutkan Kepengurusan Peradi, Ini Permintaannya

Baru setelah itu, Otto Hasibuan kembali menjadi ketua umum untuk yang ketiga kalinya.

"Dalam anggaran dasar yang baru seolah boleh lebih dari dua kali asal tidak berturut-turut."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Hotman ParisOtto HasibuanPerhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)Pengacara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved