Konflik Keluarga Vanessa Angel
Pencemaran Brand Skincare, Mayang Resmi Dilaporkan ke Polda Metro dan Terancam 4 Tahun Penjara
Mayang telah resmi dilaporkan oleh pemilik sebuah brand skincare, Gil Gladys pada Selasa (12/4/2022),laporan tersebut buntut dari Mayang unggah video.
Penulis: dian shinta mukti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Kolase TribunnewsBogor/instagram (kiri @mayaanglf ; kanan @gilgladys)
Mayang (kiri) - Gil Gladys selaku pihak Tan Skin (kanan). Gil Gladys resmi laporkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (12/4/2022).
Karenanya Farhat menuntut agar produk skincare tersebut melalukan permohonan maaf kepada Mayang.
"Mayang tidak pernah merasa menyebutkan nama produknya itu," kata Farhat Abbas.
"Tiba-tiba ada juga produk yang menyatakan bahwa untuk menanggapi hal tersebut yang kita somasi ini, kemudian mereka mengeluarkan data-data pembelian, data-data pengiriman, data-data pribadi dari Mayang di mana kita mengatakan itu satu perbuatan melanggar undang-undang ITE juga."
"Kita memberikan waktu kepada mereka untuk melakukan permohonan maaf kepada Mayang, agar direhabilitasi kembali nama Mayang," tandas Farhat Abbas. (TribunWow.com)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI