Breaking News:

Konflik Keluarga Vanessa Angel

Pencemaran Brand Skincare, Mayang Resmi Dilaporkan ke Polda Metro dan Terancam 4 Tahun Penjara

Mayang telah resmi dilaporkan oleh pemilik sebuah brand skincare, Gil Gladys pada Selasa (12/4/2022),laporan tersebut buntut dari Mayang unggah video.

Kolase TribunnewsBogor/instagram (kiri @mayaanglf ; kanan @gilgladys)
Mayang (kiri) - Gil Gladys selaku pihak Tan Skin (kanan). Gil Gladys resmi laporkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (12/4/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Adik kandung Vanessa Angel, Mayang Lucia telah resmi dilaporkan oleh pemilik sebuah brand skincare, Gil Gladys pada Selasa (12/4/2022).

Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube KH INFOTAINMENT pada Selasa (12/4/2022), pelaporan atas Mayang tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Gil Gladys, Machi Achmad.

Machi Achmad menjelaskan laporan tersebut buntut dari Mayang yang mengunggah sebuah video di Instagram pribadinya.

Gil Gladys resmi laporkan Mayang pada Selasa (12/4/2022).
Gil Gladys resmi laporkan Mayang pada Selasa (12/4/2022). (Tangkapan Layar YouTube KH INFOTAINMENT)

Di mana dalam video tersebut Mayang berujar wajahnya menjadi breakout setelah memakai brand skincare milik Gil Gladys. 

Baca juga: Susul Fuji, Mayang akan Main Film Jadi Pemeran Utama: Belajar Akting Kayak Almarhumah Kak Echa

Baca juga: Pemilik Tan Skin akan Laporkan Mayang, hingga Ungkap Rugi Ratusan Juta Rupiah: Kita Tak Bisa Promosi

"Pada tanggal 24 Maret, saudari MLF itu memposting bahwa mukanya sedang breakout, merah gitu, lalu dilanjutkan 26 Maret beliau memposting dengan video reels dari IG nya, akun Instagramnya dan menampilkan Instagram dari klien kami seperti itu," kata Machi Achmad. 

Machi Achmad menjelaskan karena tindakannya Mayang dinilai mencemarkan dan menghina nama brand skincare tersebut. 

Karena laporan tersebut Mayang terancam hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 750 juta. 

"Di mana kami duga di posting suatu tindakan-tindakan, pidana pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE 19 tahun 2019 perubahan atas Undang-Undang 11 tahun 2008 dan juga pasal 310, 311 KUHP," jelas Machi Achmad. 

"Di mana setiap orang yang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat mudah suatu informasi elektronik atau dokumen eletronik yang berisi penghinaan dan pencemaran nama baik itu ancamannya empat tahun penjara dan denda Rp 750 juta, seperti itu," lanjutnya. 

Lebih lanjut, Machi mengungkapkan sebelum melaporkan Mayang, pihak Gil Gladys telah melayangkan somasi sebanyak dua kali. 

Namun somasi tersebut tidak digubris oleh pihak Mayang

"Kami 29 Maret telah menjawab, memanggil surat terbuka, atas kejadian terebut," ujar Machi Achmad. 

"Lalu pada tanggal 4 Maret kita coba somasi pertama, tidak ada tanggapan."

"Dan pada tanggal 8 Maret tambah somasi kedua, lalu tidak ada tanggapan, akhirnya pada tanggal 12 April kami telah melakukan pelaporan kepolisian, setelah ada dua somasi," tandas Machi Achmad.

Video dapat dilihat mulai menit pertama:

Mayang Layangkan Somasi dan Desak Pemohonan Maaf Pihak Produk Kecantikan

Mayang Lucia menjadi pembicaraan publik. 

Hal tersebut terjadi lantaran, Mayang mengunggah sebuah video di Instagram pribadinya protes terhadap suatu merek skincare. 

Mayang menuturkan ketika menggunakan produk skincare tersebut wajahnya menjadi rusak. 

Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube Sambel Lalap pada Sabtu (2/4/2022),karena hal tersebut Mayang menggandeng pengacara kontroversial Farhat Abbas untuk melakukan somasi terhadap brand skincare itu. 

Farhat Abbas menyebut brand skincare tersebut telah merugikan Mayang

"Dalam hal ini kamu membuat suatu somasi tertulis yang di mana kita lihat perkembangannya, jawaban-jawaban apa yang terkait dengan hal menimpa atau merugikan klien kami Mayang," ujar Farhat Abbas. 

Lebih lanjut, Farhat Abbas menjelaskan bahwa brand skincare tersebut tidak memiliki kerja sama dengan Mayang. 

Baca juga: Mayang Dijodohkan dengan Pria yang Berusia 52 Tahun, Tersipu Malu saat Mendapat Pujian: Makin Cantik

Baca juga: Mayang Tak Mau Doddy Sudrajat Rujuk dengan Puput, Merasa Kasihan pada sang Ayah: Miris dan Prihatin

 Farhat Abbas menuturkan wajah Mayang menjadi alergi setelah menggunakan skincare tersebut. 

"Sepengetahuan saya bahwa mereka produk lepas aja enggak ada kerja sama, mereka menggunakan kemudian ternayata dampak obat digunakan itu mengakibatkan wajah klien kami alergi," ungkap Farhat. 

"Walaupun dalam waktu beberapa jam, itu membuat pengaruh buruk wajah terhadap klien kami," lanjutnya. 

Selain itu, Farhat berharap agar orang-orang  belajar dari kasus Mayang

"Oleh karena itu, curhatan di media sosial yang dilakukan oleh Mayang semata-mata  jangan sampai terulang, jangan sampai mengakibatkan orang-orang yang tidak tahu main pasang produk aja, tanpa konsultasi dokter lain sebagainya, kemudian akan merugikan fisik maupun materi," jelas Farhat Abbas. 

Menurut Farhat Abbas, Mayang tidak pernah menyebutkan nama merek skincare tersebut. 

Namun demikian, Farhat mengatakan tiba-tiba ada sebuah pihak brand skincare yang membocorkan data pribadi milik Mayang

Karenanya Farhat menuntut agar produk skincare tersebut melalukan permohonan maaf kepada Mayang

"Mayang tidak pernah merasa menyebutkan nama produknya itu," kata Farhat Abbas. 

"Tiba-tiba ada juga produk yang menyatakan bahwa untuk menanggapi hal tersebut yang kita somasi ini, kemudian mereka mengeluarkan data-data pembelian, data-data pengiriman, data-data pribadi dari Mayang di mana kita mengatakan itu satu perbuatan melanggar undang-undang ITE juga."

"Kita memberikan waktu kepada mereka untuk melakukan permohonan maaf kepada Mayang, agar direhabilitasi kembali nama Mayang," tandas Farhat Abbas.  (TribunWow.com)

Baca berita terkait Mayang

Tags:
Cerita SelebritiMayangVanessa AngelDoddy SudrajatPencemaran Nama Baik
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved