Breaking News:

Terkini Daerah

Sebelum Tabrak Sejoli di Nagreg, Kolonel Priyanto Sempat Tidur dengan Teman Wanitanya di Hotel

Terdakwa Kolonel Priyanto disebut sempat tidur dengan teman wanitanya bernama Lala, sebelum kejadian tewasnya sejoli di Nagreg.

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kolonel Inf P yang dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila dan Handi Saputra di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022). 

"Siap, ada," jawab Andreas.

Baca juga: Pernah Dibahas Panglima TNI, Ini Isi Kebohongan Kolonel P saat Diperiksa soal Tabrak Lari di Nagreg

Menginap di Dua Hotel

Dalam persidangan juga terungkap bahwa Andreas, Ahmad, Priyanto, dan Lala sempat menginap di beberapa hotel.

Jadi seusai Lala dijemput, Lala diajak menginap di antaranya di hotel kawasan Jakarta.

Juga saat kembali dari Jakarta, Lala diajak menginap di hotel kawasan Cimahi.

Andreas mengungkapkan, saat menginap di sebuah hotel di Jakarta mereka berempat tidur di dua kamar di mana Andreas bersama Ahmad, dan Priyanto bersama Lala.

Setelah mengantar Lala pulang ke Cimahi, Andreas, Ahmad, dan Priyanto kemudian menuju Yogyakarta untuk pulang.

Namun dalam perjalanan pulang ke Yogyakarta, mereka terlibat kecelakaan dengan Handi dan Salsabila di Nagreg.

Di akhir persidangan, Priyanto tidak membantah semua keterangan yang disampaikan Andreas di persidangan.

Kopda Andreas Menangis

Kopda Andreas mengaku sempat memohon berulang kali untuk tidak membuang tubuh Salsabila dan Handi ke sungai.

Dirinya memohon kepada Kolonel Priyanto agar mengurungkan niat itu.

Andreas memohon kepada Kolonel Priyanto agar kedua korban, yang mungkin masih hidup, dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan, dilansir Kompas.com.

Namun Priyanto tetap berniat membuang tubuh kedua korban ke sungai di wilayah Jawa Tengah.

Saat mendengar rencana tersebut, Andreas syok karena takut tertimpa masalah di kemudian hari.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
NagregJawa BaratTNISalsabilaHandiKolonel Priyanto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved