Breaking News:

Terkini Daerah

Sebelum Tabrak Sejoli di Nagreg, Kolonel Priyanto Sempat Tidur dengan Teman Wanitanya di Hotel

Terdakwa Kolonel Priyanto disebut sempat tidur dengan teman wanitanya bernama Lala, sebelum kejadian tewasnya sejoli di Nagreg.

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kolonel Inf P yang dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila dan Handi Saputra di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Terungkap fakta terbaru soal tewasnya sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat.

Terdakwa Kolonel Priyanto disebut sempat tidur dengan teman wanitanya bernama Lala, sebelum kejadian tewasnya sejoli di Nagreg, Jawa Barat.

Hal tersebut diungkap oleh anak buahnya Kopda Andreas Dwi Atmoko.

Terdakwa Kolonel Inf Priyanto dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi Ii Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Terdakwa Kolonel Inf Priyanto dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi Ii Jakarta, Selasa (15/3/2022). (Achmad Nasrudin Yahya/Kompas.com)

Baca juga: Ucapan Kolonel P ke Anak Buahnya untuk Buang Jasad Handi-Salsa: Ikuti Perintah Saya, Jangan Cengeng

Diberitakan sebelumnya, ketiganya kini tengah diadili seusai insiden tabrakan yang menewaskan Handi Saputra (18) dan Salsabila (14).

Dilansir Kompas.com, Kolonel Priyanto merupakan terdakwa kasus tabrakan pada 8 Desember 2021 lalu.

Tubuh korban Salsabila dan Handi kemudian dibuang ke aliran Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah.

Akibat perbuatan tersebut, Priyanto didakwa dengan pasal pembunuhan berencana, penculikan, kejahatan pada kemerdekaan orang, dan menyembunyikan kematian.

Baca juga: Ungkit Keluarga Korban, Panglima TNI Ungkap Fakta Baru Kasus Oknum Kolonel Tabrak Lari di Nagreg

Kesaksian Anak Buah

Kopda Andreas bersaksi soal Kolonel Priyanto di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur, Selasa (15/3/2022).

Sebelumnya, Kolonel Priyanto, Kopda Andreas, dan Koptu Ahmad Soleh melakukan perjalanan dari Yogyakarta ke Jakarta.

Di tengah perjalanan tersebut mereka sempat singgah di Bandung, Jawa Barat.

Rupanya, menurut kesaksian Kopda Andreas, mereka singgah di rumah teman wanita Kolonel Priyanto.

"Dalam perjalanan kami dari Yogya menuju Jakarta melewati Bandung, mampir ke rumah saudari Lala. Setahu saya teman perempuan terdakwa. Terdakwa ada istrinya. Jemput teman perempuan terdakwa. Tidak bermalam," kata Kopda Andreas, diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Majelis hakim pun mengatakan apakah Kolonel Priyanto memiliki istri.

"Tadi waktu di rumahnya, terdakwa ada istrinya?" tanya ketua majelis hakim kepada Andreas.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
NagregJawa BaratTNISalsabilaHandiKolonel Priyanto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved