Terkini Daerah
Siswi SMK Ditemukan Tewas Kondisi Terikat di Gorong-gorong, Sempat Diminta ke Hotel 2 Sopir Angkot
Teka-teki penemuan mayat wanita terbungkus karung dan dalam kondisi terikat di gorong-gorong di Masohi, Maluku Tengah, akhirnya terungkap.
Editor: Atri Wahyu Mukti
Karena takut teriakan korban didengar orang, tersangka IPT kemudian membungkam mulut dan hidung korban dengan bantal.
Setelah kurang dari 1 jam, IPT melihat korban sudah tidak bergerak.
Jasad Korban Dibuang Pelaku
Melihat korban sudah tak bernyawa, lanjut Abdul, IPT bersama RS mengikat korban dengan tali jemuran yang ditemukan di penginapan.
“Tali itu diserahkan kepada IPT dan setelah itu, keduanya menggendong mayat korban ke dalam gorong-gorong."
"Tersangka mengikat kaki korban diisi dalam karung, kemudian korban diikat dengan batu dengan maksud menjadi beban agar mayat korban tidak hanyut terbawa air,” beber Abdul.
Kini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang kemudian dengan pasal 338 KUHP pasal 55 ayat 1 Pasal 351 ayat 3 ayat 338 KUHP pasal pasal 55 ayat 1 UUD Pasal 351.
Dengan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunAmbon.com/Lukman Mukadar)(Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)
Berita terkait Kasus Pembunuhan Lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Sopir Angkot Setubuhi dan Habisi Siswi SMK di Maluku Tengah, Korban Ditemukan di Gorong-gorong