Breaking News:

Virus Corona

Tak Perlu Tunjukkan Tes Antigen dan PCR bagi yang Sudah Vaksin Lengkap, Ini Aturan dan Ketentuannya

Berikut ini peraturan terbaru soal Perjalanan Dalam Negeri di tengah pandemi Covid-19 atau Virus Corona. Tak perlu tunjukkan hasil antigen dan PCR.

Wartakota/Angga Bhagya Nugraha
Sejumlah calon penumoang Kereta Api Jarak Jauh, sedang menunggu keberangkatan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2020). Berikut ini peraturan terbaru soal Perjalanan Dalam Negeri di tengah pandemi Covid-19 atau Virus Corona. Tak perlu tunjukkan hasil antigen dan PCR. 

2. Otoritas, pengelola, dan penyelenggaraan transportasi umum melakukan pengawasan selama penyelenggaraan operasional transportasi umum;

3. K/L, TNI, Polri, dan pemerintah daerah (pemda) berhak menghentikan dan/atau melakukan pelarangan perjalanan orang atas dasar SE ini yang selaras dan tidak bertentangan dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan;

4. Instansi berwenang (K/L, TNI, Polri, dan pemda) melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 dan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

5. Otoritas penyelenggara transportasi umum dan/atau petugas pemeriksa surat keterangan negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen sebagai persyaratan perjalanan wajib melakukan verifikasi keabsahan surat keterangan berdasarkan nama laboratorium jejaring Covid-19; dan

Fasilitas kesehatan yang terdaftar di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mencegah pemalsuan surat keterangan hasil tes; dan

6. Pemalsuan surat keterangan hasil tes RT-PCR atau rapid test antigen, surat keterangan dokter, dan surat keterangan perjalanan lainnya yang digunakan sebagai persyaratan perjalanan orang akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan. (Tribunnews.com/Devi Rahma)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aturan Perjalanan Dalam Negeri, Tidak Perlu Tunjukkan Antigen dan PCR Bagi yang Sudah Vaksin Lengkap

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Virus CoronaCovid-19AntigenPCRVaksin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved