Breaking News:

Kasus Korupsi

Tak Tahu Pemilik Kontrakan Bupati Probolinggo, Nur Lela Bingung saat Rumah yang Ditempati Disita KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/A FAISOL
Rumah kontrakan milik Bupati nonaktif Probolinggo yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Adapun aset yang disita berupa tanah dan bangunan di Probolinggo senilai Rp 7 miliar.

Dokumentasi Humas KPK Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan dan pemasangan plang sita terhadap sejumlah aset milik Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari.

Adapun aset yang disita berupa tanah dan bangunan di Probolinggo senilai Rp 7 miliar.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari.

Total aset yang disita senilai Rp 7 miliar.

Puput dan suaminya yang juga mantan anggota DPR Hasan Aminuddin ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain di Desa Sumber Lele, KPK juga menyita aset kedua tersangka itu di sejumlah titik, yakni tanah bangunan di Mayangan, Kota Probolinggo dan tiga bidang tanah di Karangren, Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

(Kompas.com/Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol)

Berita terkait Bupati Probolinggo

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah 3 Tahun Menempati, Nur Lela Baru Tahu Rumah yang Dikontraknya Ternyata Milik Bupati Probolinggo"

Sumber: Kompas.com
Tags:
KorupsiKepala Daerah yang Terjerat OTT KPKBupati ProbolinggoPuput Tantriana SariHasan AminuddinKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)KPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved