Kasus Korupsi
Tak Tahu Pemilik Kontrakan Bupati Probolinggo, Nur Lela Bingung saat Rumah yang Ditempati Disita KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.
Satu di antaranya adalah rumah kontrakan yang disewa oleh wanita bernama Nur Lela.
Tak tahu kalau pemilik rumah kontrakannya adalah Bupati Probolinggo, Nur Lela pun dibuat binggung saat KPK menyegel rumah yang selama tiga tahun ia tempati itu.
Baca juga: Semua Keputusan Bupati Probolinggo Ternyata Harus Seizin sang Suami, Termasuk Pengangkatan Pejabat
Warga asal Bengkulu itu bingung harus tinggal di mana karena tidak ada persiapan pindah rumah kontrakan.
Diketahui, rumah yang disita KPK berada di Desa Sumber Lele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
"Saya bingung, mau pindah dari rumah itu secepatnya karena sudah disita. Setelah tiga tahun di sini, baru kali ini saya tahu pemilik sebenarnya," ujar Nur Lela, Minggu (20/2/2022).
Nur Lela mengaku mengontrak rumah tersebut atas saran dari temannya.
Selama tiga tahun di rumah itu, Nur Lela mengaku nyaman.
Sementara itu, petugas KPK menyita rumah tersebut pada Jumat (18/2/2022) dengan didampingi polisi.
Petugas KPK memasang papan yang menunjukkan bahwa rumah itu telah disita.
"Rumah Ini Telah Disita KPK RI" demikian tulisan yang terpampang di papan yang tertempel di tembok depan rumah.
Sekretaris Desa Sumberlele, Andi Lukman, membenarnya perihal penyitaan aset milik bupati nonaktif itu.
Baca juga: Sebelum Diciduk KPK, Bupati Probolinggo sejak Era Hasan hingga Puput Hobi Mutasi ASN, Ini Faktanya
Menurutnya, sebelumnya petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasuruan dan KPK telah menanyakan tentang aset itu.
"Tanah tersebut sebelumnya sudah pernah ditanyakan oleh dua orang petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasuruan, dan KPK RI. Mereka membawa surat atasnama terpidana juga," kata dia.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan dan pemasangan plang sita terhadap sejumlah aset milik Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari.