Terkini Daerah
Pengakuan Aang seusai Dituduh Rebut Bayi dan Paksa Orangtua Bayar Rp 25,3 Juta, Singgung Kesepakatan
Aang, kerabat yang sempat disebut merebut bayi yang dilahirkan Unung Siti Zaenab (43), akhirnya buka suara.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Pengakuan Unung
Momen pertemuan Unung Siti Zaenab dan anaknya yang sempat direbut kerabatnya, di kantor KPAID Tasikmalaya, Kamis (17/2/2022). (Youtube Tribun Jabar)
Unung mengaku tak bermaksud menyerahkan bayi itu kepada kerabatnya.
Bahkan, kini Unung dan Pipin harus membayar Rp 25 juta jika ingin mengambil anaknya.
"Mereka bilang bayi boleh diambil asalkan membayar ganti rugi perawatan selama ini sebesar Rp 25,3 juta," ucap Unung, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (16/2/2022).
Menurut Unung, bayi itu diambil kerabat mereka yang merupakan suami istri, A dan D, tak lama seusai dilahirkan pada Selasa (18/1/2022).
Saat itu, Unung masih berada di kampungnya di Desa Cisarani, Kecamatan Padakembang.
Persalinan dilakukan di rumah dibantu seorang dukun anak alias paraji.
Unung awalnya mengira A dan D hanya akan merawat anaknya sementara.
Terlebih, saat itu A dan D belum dikaruniai anak.
Unung mengira A dan D hanya ingin merawat anaknya sebagai pancingan agar segera dikeruniai keturunan.
Sebelum mengambil bayi, A dan D memberi uang Rp 1 juta kepada Unung.
"Katanya untuk uang penyeumpal (mengambil bayi, Red). Saya tak curiga apa-apa, diambil saja," tutur Unung.
"Saya baru sadar pagi harinya karena bayi saya tidak ada."
Baca juga: Anaknya Dipinjam Kerabat untuk Pancingan, Ibu di Tasikmalaya Kini Malah Diminta Tebusan Rp 25 Juta
Baca juga: Aksi Bejat Kakek 77 Tahun Cabuli Balita saat Tidur di Tasikmalaya, Disaksikan Saudara Kembar Korban
Keesokan harinya keluarga D dan dukun bayi kembali ke rumahnya.
Mereka mengabarkan akan menggelar syukuran puput dan aqiqah bayi.
"Saat itu saya langsung bertanya ke mana bayi saya. Paraji menjawab bahwa bayi dirawat oleh keluarga A dan D, dan jika ingin diambil sewaktu-waktu, kata paraji, boleh saja karena memang hak saya," lanjut Unung.
Saat itu Unung masih merasa lega seusai ditenangkan dukun tersebut.
Hingga pada malam harinya, keluarga D kembali mendatangi rumah Unung dan menyodorkan surat bermaterai.
"Saya masih dalam kondisi lemah. Mereka masuk ke kamar dan menyodorkan surat bermaterai," lanjutnya.
Tanpa sempat membaca, Unung langsung menandatangani surat itu.
Padahal, surat itu berisi pernyataan soal pengalihan hak asuk anak kepada A dan D.
Merasa tak berniat begitu, Unung dan Pipin kembali berusaha mengambil kembali bayinya.
Namun, hingga kini upayanya tak pernah berhasil.
"Dari keluarga di Rajapolah itulah saya diminta mengadu ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya, dan saat ini sedang ditangani," ujar Unung. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul KASUS Rebutan Bayi di Tasikmalaya, Begini Pengakuan Aang yang Disebut Saudara Perebut Bayi, dan 3 FAKTA Rebutan Bayi di Tasikmalaya, Diminta Biaya Perawatan Rp 25 Juta, akan Dilaporkan ke Polisi