Terkini Daerah
Dulu Perawat Lansia, Pria Ini Buat Video Sesama Jenis dengan Siswa Kelas 1 SMA, Berikut Faktanya
Sepasang kekasih sesama jenis, V dan J, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sepasang kekasih sesama jenis, V dan J, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila.
Keduanya membuat video berhubungan badan sesama jenis di area persawahan di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Bahkan, satu di antaranya mengenakan seragam SMA di dalam video tak senonoh itu.
Dilansir TribunWow.com, Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto mengatakan tersangka J dulu adalah seorang asisten rumah tangga di Jakarta.
Selain itu, J juga pernah menjadi perawat lansia.
Seusai keluar dari kedua pekerjaan itu, J pulang ke Banjarnegara pada November 2021.
Di sanalah ia menjadi seorang pengangguran dan mulai membuat video gay.
Dari konten asusila yang dijualnya, J bisa meraup untung hingga Rp 17 juta.
Baca juga: Akui Masih Suka Wanita, Ini Penyebab Siswa SMA di Banjarnegara Jadi Gay dan Buat Video Sejenis
Baca juga: Ngaku Kesakitan, Siswa SMA Pemeran Video Gay di Banjarnegara Sudah 5 Kali Berhubungan Sesama Jenis
Uang yang diperolehnya digunakan untuk membeli sepeda motor senilai Rp 10 juta.
Sedangkan sisanya digunakan untuk foya-foya.
“Sisanya buat hepi-hepi mereka. Mereka membuat bersama-sama, dan uangnya dibagi dua,” jelas Hendri, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (16/2/2022).
Berdasarkan pengakuan tersangka, ia sudah tiga kali membuat video asusila.
Namun, video terakhirlah yang akhirnya viral di media sosial.
Hendri membenarkan jika J dan V merupakan pasangan sesama jenis.
Ia lantas membahas soal seragam sekolah yang dipakai V dalam video asusila itu.
“Kita kenal dengan nama LGBT, dilakukan oleh gay," jelasnya.
"Di konten tersebut, salah satu pelaku mengenakan seragam OSIS salah satu SMK di Kabupaten Banjarnegara."
Baca juga: Kerap Lakukan Hubungan Sejenis, Pria Gay di Kemayoran Susun Rencana Bunuh Kekasihnya Gegara Ini
Saat polisi melakukan penyelidikan, terungkap bahwa V bukanlah siswa SMK tersebut.
V diketahui merupakan seorang siswa SMA di wilayah Banjarnegara.
“Dari situlah kami melakukan penyidikan, kita melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi termasuk barang bukti dan tanggal 8 Februari 2022 dilaksanakan gelar perkara dan kita tetapkan tersangka, baik tersangka berinisial J maupun V," tuturnya.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, V tak ditahan karena masih di bawah umur.
Kini, V masih duduk di bangku kelas 1 SMA.
Sedangkan tersangka J kini sudah meringkuk di penjara.