Breaking News:

Terkini Daerah

Kondisi Tragis Bocah 5 Tahun yang Akhirnya Tewas seusai Dirudapaksa dan Disiksa Ayah Kandungnya

Nasib tragis menimpa seorang bocah asal Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku, berinisial FN (5).

Pelaku Kabur

Ilustrasi - Nasib tragis menimpa seorang bocah asal Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku, berinisial FN (5). Ia tewas seusai dirudapaksa dna dianiaya ayah kandungnya, Benry Nurlatu. (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat menyebut kasus ini pertama kali dilaporkan pada Sabtu (22/1/2022) lalu.

Seusai mendapat laporan, polisi bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Namun setelah ditangkap, pelaku berhasil kabur seusai mengelabui polisi.

Ia melarikan diri saat hendak dibawa menuju kantor Polsek Namrole untuk dimintai keterangan.

“Jadi setelah dilaporkan pelaku ini langsung ditangkap tanggal 22 Januari jam 10 lalu dia dibawa ke tahanan Polsek sore itu, malamnya dia mau diperiksa tapi dia kabur,” jelas Roem, dikutip dari Kompas.com, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Ketahuan Rudapaksa Karyawannya, Bos Warteg di Bekasi Tusuk Perutnya Sendiri hingga Rela Dipenjara

Baca juga: Ayah di Sumsel Rudapaksa Anak sejak 2018 dan Videokan Aksinya, Polisi: Ibu Korban Tak Percaya

Hingga kini polisi masih mencari keberadaan pelaku.

Sementara itu, aktivis perempuan Maluku, Lusi Peilow mengatakan pelaku sempat takut membawa korban ke rumah sakit.

Padahal saat itu mantri setempat sudah meminta pelaku membawa korban ke rumah sakit karena terus mengeluh sakit diare.

"Minggu kedua Januari, Feren jatuh sakit di rumahnya, dan disarankan oleh mantri setempat untuk dibawa ke rumah sakit, namun ayahnya menolak. Rupa-rupanya, si ayah bejad ini takut kalau kedoknya terbongkar," jelas Lusi, dikutip dari TribunMaluku.com, Kamis (10/2/2022).

Kapolsek Namrole Dicopot

Buntut kaburnya Benry Nurlatu, Kapolda Maluku akhirnya mencopot Kapolsek Namrole, AKP Jainudin.

Pencopotan itu dilakukan karena AKP Jainudin dianggap lalai melaksanakan tugas.

"Iya, perintah langsung bapak Kapolda untuk mencopot keduanya dan pindahkan ke bagian Yanma Polda Maluku dalam rangka evaluasi jabatan," jelas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat.

“Pesan bapak Kapolda jelas, pelaku harus segera ditangkap, dan kenakan pasal berlapis terhadap terduga pelaku." (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Anak Usia 5 Tahun di Maluku Meninggal Setelah Diperkosa dan Dianiaya Ayahnya", TribunAmbon.com dengan judul Diduga akibat Dirudapaksa Ayah Kandung, Bocah 5 Tahun di Namrole-Pulau Buru Meninggal Dunia, dan Pemerkosa Anak Kandung Kabur dari Mapolsek Namrole, Kapolda Maluku Copot Kapolsek dan Kanit Reskirm

Halaman
Tags:
MalukuBuru SelatanrudapaksaTewasPenyiksaanPenganiayaan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved