Breaking News:

Terkini Daerah

Pengasuh Ponpes di Kaltim Diduga Rudapaksa Santriwatinya, Korban Diajak Nikah siri Sejak Tahun Lalu

Tindakan rudapaksa itu, diduga sudah dilakukan sejak setahun di mana korban disebut masih di bawah umur. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Kaltim/Aris Joni
Kepala UPT PPA DP3A Kukar, Faridah saat ditemui di kantornya, Rabu (2/9/2022). Ia mengaku sudah satu bulan ini pihaknya melakukan pendampingan terhadap korban, baik pendampingan psikologis maupun pendampingan hukum. (Tribun Kaltim/Aris Joni) 

TRIBUNWOW.COM - Seorang petinggi pondok pesantren (ponpes) di Kutai Kertanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) dilaporkan orangtua santriwatinya karena diduga melakukan tindakan rudapaksa.

Tindakan rudapaksa itu, diduga sudah dilakukan sejak setahun di mana korban disebut masih di bawah umur. 

"Laporan sudah ada. Pelaku belum diamankan, karena masih dalam proses penyelidikan," kata Kasatreskrim Polres Kukar AKP Dedik Santoso. Rabu (9/2/2022), dikutip dari Tribun Kaltim.

Baca juga: Terbongkar Kebohongan 2 Santriwati di Banyumas, Ngaku Diculik, Dirudapaksa dan Dibuang, Ini Faktanya

Baca juga: Jawab Pledoi Herry Wirawan, Jaksa Tetap Mau Pelaku Rudapaksa Santriwati Dihukum Mati dan Dimiskinkan

Pihak kepolisian memastikan bakal melakukan penyelidikan terkait kasus ini. 

Namun, karena laporan yang masih terbilang baru atau kurang dari seminggu, polisi belum membuat kesimpulan dan menetapkan terlapor sebagai tersangka. 

"Cuma masih dugaan, masih dalam tahap penyelidikan saja," katanya.

Dedik menyebut bahwa kini pihaknya tengah melakukan pemetaan dari keterangan saksi-saksi termasuk pelapor. 

Sejumlah saksi rencananya bakal dipanggil untuk dimintai keterangan. 

"Saya belum bisa memastikan korban di bawah umur atau tidak. Karena kita butuh data-data korban, baru kita dapatkan juga," pungkasnya

Halaman
Sumber: Tribun Kaltim
Tags:
rudapaksaSantriwatiKalimantan TimurPondok PesantrenNikah Siri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved