Terkini Daerah
Oknum TNI Terlibat Pengeroyokan yang Menewaskan Wanita Lansia, Korban Dituduh Tukang Santet
Oknum TNI bernama Doni (DN) ditangkap bersama tiga orang lainnya karena diduga terlibat dalam pengeroyokan lansia di Kupang Barat, Kabupaten Kupang
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Oknum TNI bernama Doni (DN) ditangkap bersama tiga orang lainnya karena diduga terlibat dalam pengeroyokan lansia di Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Korban Yakoba Linsini Sakh (61) dan suaminya Fergi Linsini (61) dikeroyok empat pria itu karena dituduh sebagai dukun tukang santet.
Pengeroyokan itu diketahui sudah lama terjadi atau tepatnya pada Sabtu (8/5/2021) lalu.
Baca juga: Oknum TNI Ikut Aniaya Nenek 61 Tahun hingga Tewas di Kupang, Suami Korban Dituduh Tukang Santet
Baca juga: Ingin Hilangkan Jejak, Ini yang Dilakukan 3 Oknum TNI setelah Buang Handi dan Salsabila ke Sungai
Kini, DN atau Doni sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan oleh Komandan Denpom IX/1 Kupang, Letkol CPM Joao Cesar Da Costa Corte dalam keterangannya.
Tersangka diamakan di Denpom untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Benar, kita sudah tahan yang bersangkutan, setelah kita minta keterangan dari sejumlah saksi," ujar Joao kepada Kompas.com, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: Viral Video Oknum TNI di Maluku Pukuli Warga saat Mabuk, Kasus Selesai Kekeluargaan
Pihaknya, menyebut bahwa DN diduga kuat terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut.
Sejumlah saksi sudah diperiksa dan dilakukan gelar perkara untuk menaikkan status DN sebagai tersangka.
"Hari Jumat (4/2/2022), setelah pelimpahan berkas dari Polres Kupang, saya langsung register laporan polisi dan saya buat surat untuk Kapolres guna memeriksa enam saksi itu," kata Joao.