Breaking News:

Terkini Daerah

Ingin Hilangkan Jejak, Ini yang Dilakukan 3 Oknum TNI setelah Buang Handi dan Salsabila ke Sungai

Berbagai modus pun mulai terkuak termasuk upaya ketiganya dalam menghilangkan jejak. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
TribunJabar.id/Lutfi Ahmad
Kolonel P tersangka 1 saat jalan rekontruksi kasus tabrak lari di Nagreg, Senin (3/1/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Tiga oknum TNI AD sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrakan dan buang tubuh Handi Harisaputra (18) dan Salsabila (14), korban kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 

Berbagai modus pun mulai terkuak, termasuk upaya ketiganya dalam menghilangkan jejak. 

Danpuspomad Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo menyebut satu hal yang dilakukan tersangka untuk menghilangkan jejak adalah dengan menghilangkan barang bukti. 

Baca juga: Motif 3 Oknum TNI Buang Jasad Sejoli seusai Tabrak Lari di Nagreg, Mobil Juga Langsung Dicat Ulang

Baca juga: Saat Konpers, Masing-masing Oknum TNI Tersangka Kasus Nagreg Diborgol dengan 1 PM

Mereka, mengganti warna cat mobil Phanter yang digunakan untuk menabrak Handi dan Salsabila usai membuang tubuh korban ke sungai di Cilacap, Jawa Tengah. 

"Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakannya saat peristiwa kecelakaan itu terjadi," ujar Chandra di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Para tersangka, mengganti cat mobil mereka di Sleman, DIY, yang memang menjadi tujuan perjalanan ketiganya.

"(Perubahan warna mobil dilakukan) setelah mereka kembali sampai di Sleman," kata Chandra.

Bukan berhasil selamat, atas perbuatan itu ketiganya justru bisa mendapat pasal berlapir. 

Chandra bahkan menyebut ini sebagai pidana di luar perikemanusiaan. 

"Ini berkembang jadi pidana yang di luar perikemanusiaan," ucap Chandra.

Baca juga: Pernah Dibahas Panglima TNI, Ini Isi Kebohongan Kolonel P saat Diperiksa soal Tabrak Lari di Nagreg

Kini, berkas penyidikan terhadap ketiga tersangka tersebut sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.

Dansat Idik Puspomad Brigjen TNI Kemas menyebut kasus ini akan segera disidangkan. 

"Kami Dansat Idik Puspomad akan menyerahkan hasil proses tahap penyidikan berupa berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kepada pihak Otmilti II Jakarta untuk proses selanjutnya," kata Kemas di lokasi, Kamis (6/1/2021).

Seperti diketahui kasus ini menghebohkan masyarakat di mana tiga oknum TNI bernama Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu Achmad Sholeh terlibat dalam tabrakan dan membuang tubuh korban ke sungai.

Korban sempat dinyatakan hilang oleh orangtuanya hingga sepekan kemudian ditemukan telah tak bernyawa. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Oknum TNIHandiSalsabilaTabrak lariNagreg
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved