Breaking News:

Terkini Daerah

Saat Konpers, Masing-masing Oknum TNI Tersangka Kasus Nagreg Diborgol dengan 1 PM

Menyusul selesainya penyidikan kasus tabrak lari di Nagreg, kini terungkap semua apa yang mendorong 3 oknum Anggota TNI membuang Handi dan Salsabila.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
youtube kompastv
Kolonel Inf Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh dihadirkan dalam acara "Penyerahan berkas perkara dari penyidik Puspomad kepada Oditurat Militer Tinggi II Jakarta", Kamis (6/1/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Ingin menghapus jejak dan melepas tanggung jawab, itulah alasan tiga oknum anggota TNI AD membuang Salsabila (14) dan Handi Hariasaputra (17) ke sungai Serayu seusai menabrak korban di Nagreg, Bandung, Jawa Barat.

Fakta ini diungkapkan oleh Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo dalam acara "Penyerahan berkas perkara dari penyidik Puspomad kepada Oditurat Militer Tinggi II Jakarta", Kamis (6/1/2022).

Dikutip dari Tribunnews.com, Letjen Chandra menyatakan, apa yang dilakukan oleh para tersangka sudah menjadi tindak pidana yang di luar batas atau di luar perikemanusiaan.

Kolonel P (Tersangka 1) diapit oleh dua orang Polisi Militer saat menghadiri rekonstruksi kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022).
Kolonel P (Tersangka 1) diapit oleh dua orang Polisi Militer saat menghadiri rekonstruksi kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). (Tribun Jabar/Lutfi Ahmad)

Baca juga: Mulut Penuh Pasir, Ini Kesaksian Penemu Jasad Handi Korban Tabrak Lari Oknum TNI di Sungai Serayu

Baca juga: Pernah Dibahas Panglima TNI, Ini Isi Kebohongan Kolonel P saat Diperiksa soal Tabrak Lari di Nagreg

"Dari hasil pemeriksaan maka secara umum dapat dilihat bahwa apa yang dilakukan oleh mereka, apa yang menjadi motif yaitu upaya dari mereka melepas tanggung jawab," ujar Letjen Chandra, Kamis (6/1/2022).

"Ataupun melakukan tindakan yang menghilangkan bukti-bukti yang menghubungkan mereka dengan awalnya adalah kecelakaan lalu lintas," kata dia.

Dalam acara tersebut, penyidik menyerahkan mulai dari berkas perkara, barang bukti, dan para tersangka kepada Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.

Pada video yang diunggah di YouTube Kompastv, nampak ketiga tersangka dihadirkan saat konferensi pers (konpers) berlangsung.

Ketiga tersangka yakni Kolonel Inf Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh nampak mengenakan baju kuning bertuliskan "TAHANAN MILITER POMDAM JAYA."

Membelakangi kamera, nampak tangan masing-masing tersangka diborgol ke seorang polisi militer (PM).

Tiap tersangka didampingi satu PM.

Tarik Korban dari Kolong Mobil

Saat proses rekonstruksi berlangsung, ketiga oknum TNI yang menjadi tersangka telah menggunakan baju tahanan militer berwarna kuning.

Ditayangkan dalam YouTube Kompastv, dalam adegan rekonstruksi nampak seorang warga sekaligus saksi mata ikut membantu dua tersangka mengevakuasi korban tabrak lari.

Kedua korban awalnya dibawa ke pinggir jalan.

Pertama, Kolonel P dan seorang tersangka lainnya lebih dulu mengevakuasi korban Handi.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kolonel PKecelakaanTabrak lariPembunuhanNagregBandungOknum TNI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved