Terkini Daerah
Saat Konpers, Masing-masing Oknum TNI Tersangka Kasus Nagreg Diborgol dengan 1 PM
Menyusul selesainya penyidikan kasus tabrak lari di Nagreg, kini terungkap semua apa yang mendorong 3 oknum Anggota TNI membuang Handi dan Salsabila.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Bersama seorang saksi, kedua tersangka membawa Handi ke pinggir jalan.
Selanjutnya nampak Kolonel P menyeret korban Salsabila yang berada di kolong mobil.
Tak lama setelah meletakkan korban di pinggir jalan, ketiga oknum TNI tersebut langsung membawa masuk korban ke dalam mobil.
Nampak dalam proses rekonstruksi, seorang warga mengenakan baju biru membantu tersangka memasukkan korban ke dalam mobil.
Saat membawa masuk korban ke dalam mobil, warga yang ada di TKP dibohongi dengan janji para tersangka akan membawa kedua korban ke rumah sakit.
Proses rekonstruksi berlangsung ramai dengan banyaknya warga yang menyoraki para tersangka.
Puluhan anggota polisi militer tampak mengawal. ketat proses rekontruksi itu.
Rekonstruksi dipimpin oleh penyidik TNI AD, penyidik Mabes TNI, dan Oditur Militer Mabes TNI.
Lewat rekonstruksi ini, dipastikan Kolonel P adalah dalang yang mencetuskan ide untuk membuang korban di Sungai Serayu.
"Kami akhirnya bisa mengkonfrontir, tiga-tiganya bahkan dalam satu pemeriksaan," kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Senin (3/1/2022).
"Dan memang yang menjadi inisiator dan sekaligus pemberi perintah untuk tindakan yang masuk dalam beberapa pasal termasuk pembunuhan berencana ini adalah kolonel P."
Simak videonya:
Masih Bisa Tertolong
Seusai tabrakan terjadi, Kolonel Priyanto diketahui sempat disarankan oleh dua tersangka lainnya agar membawa korban ke rumah sakit namun Kolonel Priyanto menolak.
Fakta membuktikan, korban Handi seusai mengalami tabrak lari sesungguhnya masih bisa diselamatkan.