Terkini Daerah
Oknum TNI Terlibat Pengeroyokan yang Menewaskan Wanita Lansia, Korban Dituduh Tukang Santet
Oknum TNI bernama Doni (DN) ditangkap bersama tiga orang lainnya karena diduga terlibat dalam pengeroyokan lansia di Kupang Barat, Kabupaten Kupang
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
Kronologi Kejadian
Ilustrasi. Oknum TNI ditahan oleh Polisi Militer karena diduga terlibat dalam pengeroyokan lansia di NTT. (Tribun Lampung/Deni Saputra)
DN bersama tiga orang lainnya yang bernama AM alias Nia, YB alias Yanser dan MN alias Melki, melakukan pengeroyokan kepada kedua orang korban yang dituduhnya sebagai dukun.
Kapolsek Kupang Barat Ipda Hendra Karel Wadu, menyebut bahwa pengeroyokan itu terjadi di rumah korban di mana korban tinggal hanya berdua.
Akibatnya, korban Yakoba Linsini Sakh mengalami sejumlah luka di wajah hingga mengalami patah tulang di dada.
Lalu, korban meninggal pada 10 hari kemudian dan dimakamkan seperti biasa.
"Setelah kejadian penganiayaan tersebut, 10 hari kemudian korban akhirnya meninggal dunia," kata Ipda Hendra dikutip dari Pos Kupang.
Suami korban kemudian melaporkan kejadian ini pada sebulan kemudian atau pada 17 Juni 2021.
Ipda Hendra menyebut bahwa awalnya korban memang ingin melaporkan kasus ini ke polisi sejak awal.
Namun, suami korban korban merasa tak mengerti duduk perkaranya dan memilih mendiamkan tindakan penganiayaan itu.
Hingga ketika korban meninggal, suami korban menceritakan apa yang terjadi pada keluarganya dan mendapat dukungan untuk melapor.
"Kejadian tersebut sebenarnya hendak dilaporkan sejak awal kejadian, namun karena takut dan tidak memahami atas kejadian tersebut sehingga kejadian tersebut baru dilaporkan pada tanggal 17 Juni 2021," katanya.
Namun, karena korban sudah dimakamkan pihak kepolisian akhirnya meminta keluarga untuk mengajukan surat permohonan pembongkaran makam untuk dilakukan autopsi.
Hingga akhirnya pembongkaran makam dilakukan pada 10 November 2021 dan diterjunkan tim forensik untuk melakukan autopsi.
"(Outopsi) atas surat permohonan outopsi dari pihak keluarga dalam hal ini suami korban dalam kasus pengeroyokan," ujar Ipda Hendra.
Hingga polisi mengamankan semua pelaku belum lama ini.
Sementara DN diamankan oleh Polisi Militer, ketiga pelaku lain sudah ditahan di Mapolres Kupang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Kompas.com yang berjudul Aniaya IRT hingga Meninggal, Seorang Anggota TNI di Kupang Ditahan dan Pos Kupang yang berjudul Polisi Tunggu Hasil Outopsi Jenazah Ibu Rumah Tangga Korban Pengeroyokan dan Polisi Tunggu Hasil Outopsi Jenazah Ibu Rumah Tangga Korban Pengeroyokan