Breaking News:

Terkini Daerah

LBH Yogyakarta Sebut 64 Warga Wadas Termasuk Anak-anak Ditangkap, Mabes Polri: Sudah Dipulangkan

Dari 64 orang yang ditangkap, ada sekitar 10 orang yang merupakan anak di bawah umur. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko

Sudah Dipulangkan

Petugas kepolisian yang berada di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, pada Jumat (24/4/2021). Kini ratusan polisi kembali mendatangi Desa Wadas untuk mengawal pengukuran tanah oleh BPN.

Kabar pemulangan warga Desa Wadas yang ditangkap justru datang dari Mabes Polri. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut bahwa semua yang sebelumnya diamankan sudah dipulangkan.

"Saat ini beberapa warga yang diamankan karena sesuatu hal, saat ini semuanya sudah dikembalikan ke keluarganya," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022), dikutip dari Tribunnews.com.

Ramadhan mengaku bahwa pihak kepolisian menangkap puluhan orang yang berjumlah sekitar 64 orang. 

Di antara orang-orang itu juga diakui ada lansia dan anak di bawah umur. 

Namun, Ramadhan menyebut ada satu orang yang kemudian harus dikarantina karena terkonfirmasi Covid-19. 

"Didapat satu warga yang terkonfirmasi Covid sehingga menjalani isolasi terpusat," pungkas Ramadhan.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga meminta maaf terkait adanya kericuhan di wilayahnya.

Ganjar mengunggah permintaan maafnya itu pada akun media sosial miliknya @ganjar_pranowo, Rabu (9/2/2022).

"Kejadian yang kemarin mungkin ada yang merasa betul-betul tidak nyaman, saya minta maaf dan saya yang bertanggung jawab," ucap Ganjar.

Dalam unggahannya itu, Ganjar mengaku sudah berkomunikasi intens dengan pihak kepolisian terkait nasib para warga yang ditangkap polisi.

Nantinya warga yang ditangkap dipastikan akan dipulangkan.

Kemudian Ganjar juga mengungkapkan akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk menyelesaikan permasalahan ini.

"Bapak Ibu yang sangat saya hormati. Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat, wabil khusus masyarakat Purworejo, wabil khusus masyarakat Desa Wadas. Saya minta maaf dan saya yang bertanggung jawab

Kemarin malam saya sudah menelepon Pak Kapolda dan Pak Wakapolda. Saya menyampaikan agar warga Wadas dibebaskan dan kami bersepakat insyallah hari ini warga akan dipulangkan.

Selanjutnya, kami membuka ruang dialog dengan fasilitasi Komnas HAM agar penyelesaian masalah ini menjadi kebaikan untuk semua pihak." (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com yang berjudul KontraS Kecam Keras Penyerbuan di Desa Wadas Jawa Tengah: Menunjukkan Watak Sewenang-wenang, Brigjen Ahmad Ramadhan: Semua Warga Desa Wadas Yang Ditangkap Sudah Dikembalikan ke Keluarga, Kompas.com yang berjudul LBH Yogyakarta Ungkap Ada 64 Warga Desa Wadas yang Ditangkap Polisi, dan Alasan Warga Wadas Tolak Penambangan untuk Pembangunan Bendungan

Halaman
Tags:
WadasPurworejoJawa TengahLembaga Bantuan Hukum (LBH)YogyakartaGanjar Pranowo
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved